Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Presiden Direktur 3 (Tri) Indonesia M. Buldansyah hingga saat ini masih mempelajari aturan pajak pulsa terhadap bisnis secara keseluruhan.
"Saat ini kami masih mengkaji dan mempelajari aturan baru Kementerian Keuangan tersebut terhadap bisnis secara keseluruhan, dalam menjalankan operasi bisnis Tri akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku dari pemerintah," kata Buldansyah saat dihubungi, Senin (1/2).
Pihaknya mengaku sedang berkomunikasi dengan operator lain dan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor.6/PMK.03/2021 tersebut.
"Kami juga tengah berkoordinasi dengan operator dan juga ATSI terkait hal ini. Kami akan tetap berusaha agar layanan berkualitas kami dapat diperoleh dengan harga terjangkau," ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan peraturan baru mengenai pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa dan token listrik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token dan Voucer yang diterbitkan oleh Jumat (22/1) dan mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2021. (OL-4)
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Penguatan keterampilan bagi generasi muda terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved