Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Yayasan Koin Peduli Driver Truk (KPDT) Gunawan menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas jalan raya teruma yang melibatkan kendaraan truk angkutan barang yang salah satunya diakibatkan oleh kendaraan truk ODOL (over dimension and over loading).
Untuk itu, Gunawan yang juga aktif dalam organisasi Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI Nusantara) itu, mendukung langkah pemerintah menertibkan truk ODOL untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,
Pernyataan KPDT itu terungkap saat pertemuan rutin pengurus Yayasan KPDT, di antaranya dalam rangka membahas santunan yang akan diberikan kepada keluarga supir truk penerima bantuan, Senin (1/2).
"Tentunya itu juga menjadi tugas kami untuk menyosialisasikan tentang bahaya ODOL dan pentingnya perilaku tertib berlalu lintas bagi pengemudi truk dan juga masyarakat. Kerja sama seperti itu akan terus kita lakukan dengan pemerintah daerah untuk meredan terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan truk," ujarnya.
Gunawan mengatakan, usaha di bidang angkutan barang membutuhkan keamanan yang kondusif. Karena itu kemitraan dengan Polri dan pemerintah sangat penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha agar berjalan baik.
"Kita akan bersinergi dengan Polri dan setakeholder lainya untuk mengurangi angka kecelakaan akibat ODOL hal itu tentunya untuk kelancaran angkutan logistik sebagai salah satu sendi penunjang perekonomian nasional, gunawan menjelaskan," jelasnya.
Terkait dengan posisi sopir yang mengoperasionalkan truk ODOL, pihaknya meminta agar pemerintah memperhatikan kesulitan yang dialami para sopir di lapangan yang secara langsung memperoleh dampak kebijakan tersebut.
“Dengan adanya pembatasan truk ODOL, kami berharap, agar pemerintah memperhatikan nasib para sopir dalam penerapan aturan tersebut, aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah tentunya harus dengan cara elegan melalui perwakilan," katanya,
"Karena yayasan KPDT maupun Komunitas sopir truk lainya sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa," ujar Gunawan.
Mengenai aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya penanganan dan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Gunawan bersama KPDT menyatakan mendukung kebijakan tersebut.
Menurut dia, keselamatan dan kesehatan lebih utama. Karena alasan itu, pemerintah sudah menarik rem darurat sejak Maret 202 dan sekarang justru berdampak kondisi perekonomian yang mulai pulih dan lebih cepat.
"Dalam kondisi ekonomi yang mulai membaik sekarang, memang terkesan pahit dengan kebijakan PPKM. Tapi kalau nggak dilakukan kita gak bisa recovery lebih cepat lagi. Kami yakin, kita harus mengikuti dan mendukung agar bisa kembali bekerja dalam pemulihan ekonomi," katanya.
Menurut Gunawan, kebijakan PPKM ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, konsekuensi yang harus ditanggung bisa semakin parah jika semua pihak tidak berhati-hati.
"Kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Apalagi, sudah banyak korban Covid-19 dan pemberlakuan PPKM selama 2 minggu diharapkan bisa mengurangi laju penularan Covid-19,” katanya. (RO/OL-09)
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved