Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JUMLAH aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi 52 yang terdiri dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres). Itu berarti ada delapan aturan turunan baru yang dibuat pemerintah sebagai aturan pelaksana UU sapu jagat tersebut.
"Sekarang sudah ada penambahan yaitu dari 44 ditambahkan pendetailan RPerpres di pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sehingga total yang dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan, 48 RPP, dan 4 RPerpres," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Business Challaenges 2021 bertajuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi yang diselenggarakan Bisnis Indonesia secara virtual, Selasa (26/1).
Dari 52 aturan turunan tersebut, kata dia, sebanyak 23 aturan turunan telah selesai dan diharmonisasi. Itu terdiri dari 19 RPP dan 4 RPerpres. Dus, masih ada sebanyak 29 aturan turunan lagi yang perlu diharmonisasikan untuk diselesaikan.
Airlangga bilang, pemerintah telah membentuk Tim Serap Aspirasi (TSA) untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat terkait penyusunan aturan turunan. "Baik itu melalui website dikunjungi oleh 4,8 juta kemudian juga dilakukan road show di beberapa daerah yaitu 15 kota secara fisik kami juga menyerap masukan-masukan," terangnya. (OL-14)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved