Senin 25 Januari 2021, 10:35 WIB

Aturan Soal Sertifikat Elektronik, Kementerian ATR: Aman&Praktis

Insi Nanttika Jelita | Ekonomi
Aturan Soal Sertifikat Elektronik, Kementerian ATR: Aman&Praktis

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi: Pembagian sertifikat tanah

 

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan aturan soal sertifikat elektronik pendaftaran tanah bagi masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menuturkan sertifikat elektronik yang diterbitkan akan disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selain praktis, tanda tangan elektronik ini sangat aman karena telah terotentifikasi pada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), jadi tidak dapat dipalsukan," kata Yulia dalam keterangannya yang dikutip Senin (25/1).

Dengan peraturan ini, ungkapnya, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik. Baik itu pendaftaran tanah pertama kali, maupun pemeliharaan data.

Yulia menerangkan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ini nantinya akan meliputi pengumpulan data, pengolahan data dan penyajian data. Hasil penyelenggaraan sistem elektronik tersebut berupa sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.

Baca juga:  Pengecekan Sertifikat Tanah Full Elektronik Mulai Tahun Ini

Yulia juga mengatakan setelah payung hukumnya terbit, Kementerian ATR/BPN kini menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik tersebut.

"Pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik diberlakukan secara bertahap, akan diatur oleh Menteri," sebutnya.

Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik ini dijelaskan Yulia, berupa data, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, yang merupakan data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga autentikasinya.

Dia menambahkan, produk dari pelayanan elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik.(OL-5)

Baca Juga

Antara

Imbal Hasil Tinggi AS Picu Potensi Penambahan Beban untuk Indonesia

👤M. Ilham Ramadhan Avisena 🕔Rabu 27 September 2023, 23:35 WIB
TINGGINYA imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat (US Treasury) berpotensi menambah beban biaya bagi Indonesia di pasar portofolio...
Ist

Ninja Xpress Bantu Pelaku UKM Kuasai Pasar Lokal Hingga Global

👤Media Indonesia 🕔Rabu 27 September 2023, 23:23 WIB
Ninja Xpress menghadirkan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk memberikan wadah kepada UKM agar dapat mengembangkan bisnis mereka...
AFP/Bay ISMOYO

Erick Thohir Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Industri Digital

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Rabu 27 September 2023, 23:20 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir melakukan aksi konkret untuk mentransformasi Indonesia menuju kemajuan. Salah satu yang dilakukan menghadirkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya