Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kementerian PUPR Anggarkan Rp21,69 Triliun untuk Subsidi Rumah

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/1/2021 09:13
Kementerian PUPR Anggarkan Rp21,69 Triliun untuk Subsidi Rumah
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bantuan subsidi perumahan senilai Rp21,69 triliun untuk 380.376 unit. Itu merupakan upaya pemenuhan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70% yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Nilai subsidi itu dialokasikan untuk empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun; Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun; Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 157.500 unit senilai Rp630 miliar; dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/1).

Anggaran FLPP tahun ini, imbuh dia, merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

"Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah," terang Basuki.

Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019-Januari 2020. Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.

Dari hasil rapid assessment itu, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Menindaklanjuti hal itu Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pihak terkait dan menegur 37 pengembang yang membangun rumah tidak sesuai standar kualitas. Adapun di 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.

baca juga: Produk UMKM Ingin Diekspor, Teten : Daya Saing Produk Ditingkatkan

Selama masa pandemi covid-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

"Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan di 2021 dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk)," pungkas Basuki. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya