Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai bank pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk gelombang ke 2 tahun 2021.
Delapan bank pelaksana tersebut adalah BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltimtara dan BPD Kalteng.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa dengan target sebesar 157.000 unit yang dibebankan kepada PPDPP tahun 2021, bukan berarti yang dikejar hanya masalah kuantitas, tetapi justru, pemerintah semakin konsen terhadap kualitas bangunan dan hal ini wajib dikawal oleh perbankan.
“Bank pelaksana harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sesuai dengan peraturan Menteri teknis terkait," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1).
Baca juga :Pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Tak Kendurkan Pelayanan pada Pekerja
"Terkait dengan bencana yang terjadi yang juga melibatkan rumah subsidi maka ada informasi yang tidak sampai ke pemerintah daerah selaku pemberi izin pendirian bangunan. Sesuai aturan yang ada, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan yang berkontur tidak diizinkan untuk dibangun. Dalam hal ini, bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan IMB," katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang yang memperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor dengan tujuan untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan.
Selain itu bank pelaksana juga diminta untuk segera menuntaskan antrian pendaftar aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) di tahun 2020 sebelum memproses pendaftar tahun 2021.
"Tentunya kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah," ujar Arief.
Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2020 lalu PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 30 Bank Pelaksana sebagai mitra kerja penyalur FLPP tahun 2021. Dengan bertambahnya BPD yang bergabung, kini 38 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah. (OL-2)
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Ekspansi proyek perumahan nasional dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang besar bagi industri penyedia material mechanical, electrical & plumbing (MEP).
Kita harus memastikan rumah yang dibangun aman dan berkelanjutan.
Backlog kepemilikan rumah mencapai 9,87 juta unit. Beberapa sumber lain bahkan menyebutkan angka hingga 10,9 juta atau 15 juta unit,
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo sebagai Ketua Umum Asbanda periode 2025–2029, menggantikan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB.
PEMERINTAH menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, termasuk kepada pekerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) senilai Rp600 ribu.
Transformasi digital yang efektif di lingkungan BPD akan meningkatkan kualitas layanan, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
PENJABAT (Pj) Bupati Deiyai Elimelek Edowai meminta seluruh perangkat desa atau kampung di Kabupaten Deiyai memahami dengan baik regulasi tata kelola anggaran desa atau kampung
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Bank DKI mencatatkan penyaluran KUR pada 2022 sebesar 100% dari kuota atau sebesar Rp1,15 triliun kepada kurang lebih 6.023 pelaku usaha UMK dan Mikro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved