Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menhub: Bongkar Muat di Patimban Kurang dari Dua Hari

Despian Nurhidayat
07/1/2021 14:14
Menhub: Bongkar Muat di Patimban Kurang dari Dua Hari
Menhub Budi Karya Sumadi(Antara)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan waktu proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Patimban mampu mencapai kurang dari dua hari. Hal ini dapat dilakukan karena pembangunan pelabuhan ini telah bekerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pelabuhan Patimban yang dikelola oleh swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha melalui skema KPBU, diharapkan dapat memberikan layananan yang prima. Misalnya kita harus memanage dwelling time kurang dari dua (hari)," ungkapnya dalam acara Public Expose Pelabuhan Patimban: Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia secara daring, Kamis (7/1).

Budi menjelaskan, percepatan waktu proses bongkar muat peti kemas di pelabuhan sangat diperlukan untuk penghematan biaya operasional. Sehingga diharapkan akan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi kinerja logistik nasional.

"Dengan pengurangan dwelling time maka akan mengurangi biaya (operasional). Sehingga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional akan signifikan," kata Budi.

Baca juga : Mentan Siapkan 3 Strategi untuk Stabilkan Harga Kedelai

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan terus berupaya mempercepat proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di pelabuhan. Menyusul biaya pengangkutan (freight) peti kemas atau biaya kargo secara global yang terus mengalami kenaikan akibat dampak pandemi covid-19.

"Dampaknya (Covid-19), hampir di semua negara harga sea freight dengan kontainer naik signifikan, waktu pelayaran lebih lama, terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan, dan bongkar muat di pelabuhan pun lebih lama," ujar Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo.

Agus mengatakan, saat ini ini Kemenhub telah menyiapkan dua langkah untuk membantu kesulitan yang dialami industri pelayaran. Pertama, Kemenhub akan mengawasi percepatan proses bongkar muat. Sehingga petikemas dapat segera didistribusikan dan kapal bisa berlayar kembali.

Kedua, Kemenhub akan mempercepat proses bongkar muat peti kemas agar segera keluar dari pelabuhan. Alhasil kontainer segera dapat kembali ke depo dengan cepat. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya