Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan waktu proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Patimban mampu mencapai kurang dari dua hari. Hal ini dapat dilakukan karena pembangunan pelabuhan ini telah bekerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Pelabuhan Patimban yang dikelola oleh swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha melalui skema KPBU, diharapkan dapat memberikan layananan yang prima. Misalnya kita harus memanage dwelling time kurang dari dua (hari)," ungkapnya dalam acara Public Expose Pelabuhan Patimban: Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia secara daring, Kamis (7/1).
Budi menjelaskan, percepatan waktu proses bongkar muat peti kemas di pelabuhan sangat diperlukan untuk penghematan biaya operasional. Sehingga diharapkan akan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi kinerja logistik nasional.
"Dengan pengurangan dwelling time maka akan mengurangi biaya (operasional). Sehingga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional akan signifikan," kata Budi.
Baca juga : Mentan Siapkan 3 Strategi untuk Stabilkan Harga Kedelai
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan terus berupaya mempercepat proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di pelabuhan. Menyusul biaya pengangkutan (freight) peti kemas atau biaya kargo secara global yang terus mengalami kenaikan akibat dampak pandemi covid-19.
"Dampaknya (Covid-19), hampir di semua negara harga sea freight dengan kontainer naik signifikan, waktu pelayaran lebih lama, terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan, dan bongkar muat di pelabuhan pun lebih lama," ujar Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo.
Agus mengatakan, saat ini ini Kemenhub telah menyiapkan dua langkah untuk membantu kesulitan yang dialami industri pelayaran. Pertama, Kemenhub akan mengawasi percepatan proses bongkar muat. Sehingga petikemas dapat segera didistribusikan dan kapal bisa berlayar kembali.
Kedua, Kemenhub akan mempercepat proses bongkar muat peti kemas agar segera keluar dari pelabuhan. Alhasil kontainer segera dapat kembali ke depo dengan cepat. (OL-2)
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Pada Minggu (4/1) ribuan kapal nelayan masih disandarkan di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah.
Salah satu fokus utama koordinasi tahun ini adalah mitigasi dampak cuaca ekstrem.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) atau ASDP memproyeksikan peningkatan pergerakan angkutan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved