Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dunia Usaha Dukung Upaya Mendag Cegah Permainan Kuota

Mediaindonesia.com
05/1/2021 13:59
Dunia Usaha Dukung Upaya Mendag Cegah Permainan Kuota
Komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi non tarif(ANTARA/Dziki Oktomauliyadi)

MASALAH kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor yang seringkali terjadi, seperti terakhir harga kedelai yang melambung tinggi, merupakan tantangan bagi Menteri Perdagangan (Mendag) baru Muhammad Lutfi yang baru dilantik Jokowi menggantikan Agus Suparmanto.
 
Tidak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi non tarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait. 

"Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu menjadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Mulyadi dari Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) dalam keterangannya, Selasa (5/1).

"Kami menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga," katanya.

Namun menurut Mulyadi kelancaran ekspor impor tersebut terlebih dahulu harus dipangkas peraturan kuota yang justru menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri. Buat apa diberlakukan rekomendasi kalau pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota, lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktek pemburu rente. 

"Kalau setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif Rp 2.000 maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun rupiah setiap tahun. Ini baru dari satu komoditi belum dari komoditi lainnya," tegas Mulyadi. 

Sementara itu, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3), berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan. Jangan lagi importasi pangan dimonopoli BUMN.

Menurut Umar, karena tidak mungkin swasta dihadap-hadapkan dengan BUMN. Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai.
 
Umar pun setuju lebih baik mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi. Jadi jelas tidak ada lagi monopoli kuota padahal mereka bukan pedagang atau importir yang sesungguhnya. Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.

Pihak pemerintah melalui Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, mengakui 70%n kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30%. Sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor. 

Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB. Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu.

"Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai," ujar Suhanto.

Kelangkaan dan kenaikan harga kedelai di awal 2021, sambung Suhanto, dikarenakan, pertama dampak pandemi Covid-19. Kedua, AS sebagai produsen kedelai terbesar dunia menaikkan harga 9% dari harga normal. Ketiga, mulai membaiknya perekonomian Tiongkok di tengah pandemi Covid 19. Saat ini Tiongkok menghasilkan 15 juta ton kedelai. Sedangkan AS 30 juta ton.

Sementara itu Direktur Riset Sudra (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis), Surya Vandiantara, menjelaskan kenaikan harga barang impor dipengaruhi banyak faktor diantaranya harga barang impor di pasar internasional dan kurs, tapi realitanya hari ini rupiah mengalami penguatan, seharusnya penguatan nilai ini mengakibatkan penurunan harga barang komoditas impor, tetapi kenyataannya justru harga naik.

Ada yang aneh disini, menunjukkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik. Ini menimbulkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik.

"Ada praktik monopoli dan rente ekonomi, sehingga dibutuhkan aturan post tarif agar harga barang impor sesuai dengan nilai aslinya berdasarkan harga pasar internasional dan nilai tukar rupiah," jelas Surya kepada media. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya