Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diapresiasi DPR, Langkah PU-Pera Perlu Ditiru

RO/E-2
04/1/2021 05:15
Diapresiasi DPR, Langkah PU-Pera Perlu Ditiru
Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang).(MI/Lina Herlina )

WAKIL Ketua DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengapresiasi langkah tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021.

Kebijakan itu, kata politikus Partai NasDem tersebut, perlu diikuti oleh kementerian lain agar memberi dampak yang lebih signifi kan bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Kebijakan Menteri PUPera sangat strategis bagi upaya pemulihan ekonomi sehingga perlu diikuti kementerian lain. Langkah ini harus mendapat dukungan penuh, termasuk oleh Lembaga Kebijakan Penggadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) agar daya ungkit APBN terhadap pemulihan ekonomi nasional menjadi lebih bertenaga,” kata Rachmat, kemarin.

Pada September 2019, DPR telah menyetujui pengesahan APBN 2021 dengan total belanja negara sebesar Rp2.750 triliun. Secara keseluruhan, belanja kementerian dan lembaga pada 2021 mencapai Rp1.032 triliun atau sekitar 37,5% dari total belanja negara. Alokasi itu meningkat 23,3% jika dibandingkan dengan APBN 2020 yang sebesar Rp836,4 triliun.

“Belanja kementerian dan lembaga harus bisa digunakan semaksimal mungkin untuk membeli produk dalam negeri agar memberi dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi. Jangan lagi terjadi belanja negara lebih banyak dimanfaatkan untuk membeli produk impor yang hanya menguntungkan negara lain,” kata Rachmat.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono pada Desember 2020 menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, proyek infrastruktur dan perumahan tidak boleh lagi menggunakan produk impor, semuanya harus menggunakan produk yang diproduksi di dalam negeri.

“Kewajiban penggunaan produk lokal akan mempunyai multiplier effect yang besar terhadap perekonomian dan industri nasional. Tidak hanya akan menghemat penggunaan devisa, sekaligus menggerakkan industri manufaktur sehingga mampu memperluas lapangan kerja dan mengurangi tekanan terhadap pengangguran,” ujarnya. (RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya