Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BTN Cairkan Subsidi Bunga dari Pemerintah

RO/E-1
04/1/2021 04:40
BTN Cairkan Subsidi Bunga dari Pemerintah
Nixon LP Napitupulu, Plt Direktur Utama BTN.(MI/AGUNG WIBOWO)

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk terus memacu penyaluran subsidi bunga kredit kepada para debiturnya pasca­terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/2020 tentang perluas pemberian subsidi bunga kepada debitur kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) pada Oktober lalu.

Per Desember 2020, bank yang fokus pada kredit perumahan tersebut segera merealisasikan 96% dari dana subsidi yang diberikan Kementerian Keuangan untuk disalurkan kepada debitur yang memenuhi persyaratan.

“Kami mencatat dari total Rp2,6 triliun yang diberikan pemerintah untuk subsidi bunga sesuai PMK 138/2020 untuk disalurkan kepada 1.249.476 debitur dengan nilai Rp2,498 triliun” kata Plt Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, kemarin.

Perinciannya sekitar 1.130.891 debitur KPR konvensional dengan nilai pencairan sekitar Rp2,175 triliun dan 62 debitur UMKM dengan realisasi pencairan sebesar Rp578,134 juta dan diberikan juga kepada 118.523 debitur KPR syariah dengan nilai pencairan Rp322,144 miliar.

Sebagai catatan, debitur yang berhak mendapatkan subsidi ialah debitur yang dipilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diverifikasi kembali oleh bank sesuai dengan persyaratan dari Kemenkeu pada PMK 138/2020. Debitur akan diberitahu bank saat pendistribusian berhasil dilakukan.

“Intinya kami berusaha seoptimal mungkin menyalurkan subsidi kepada yang benar-benar berhak, dengan harap­an dapat meringankan beban kredit, meningkatkan daya beli, dan tetap memberikan ruang bagi para debitur untuk tetap produktif di masa pendemi covid-19 ini,” kata Nixon.

Nixon menegaskan BTN mendukung seluruh kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dalam perannya sebagai bank yang ditunjuk pemerintah untuk program PEN, BTN telah menyalurkan dana PEN untuk sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, utamanya dari sektor properti.

Di sisi lain, Nixon juga menyambut baik kebijakan dari OJK untuk perpanjangan kebijakan stimulus covid-19 di sektor perbankan lewat POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya