Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalu Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan mencapai Rp600,4 miliar per 31 Desember 2020. Angka tersebut dikatakan melampaui capaian total PNBP tahun 2019 sebanyak Rp521,37 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini mengungkapkan, persentase capaian PNBP 2020 sebesar 66,69% dari target yang telah ditetapkan Rp900,3 miliar. Dia menyebut, banyak permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
"Layanan perizinan melalui SILAT ini telah kita inisiasi sejak tahun 2019 lalu. Prosesnya cepat selama satu jam dan buka layanan ini 24 jam pada hari kerja mengingat banyaknya permohonan izin yang masuk," ujar Zaini dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Zaini menegaskan, sistem perizinan cepat ini juga sejalan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mempercepat pengurusan izin usaha.
"Adanya UU Cipta Kerja ini melegitimasi percepatan perizinan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap kepada satu lembaga, yaitu KKP," jelas Zaini.
Sejak diluncurkan 31 Desember 2019 lalu, sebanyak 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri dari 2.499 surat izin usaha perikanan (SIUP), 5.516 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 423 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
Meski demikian, Zaini menambahkan, evaluasi akan terus dilakukan. Sebelumnya diberitakan, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara. Menurutnya raihan PNBP tahun 2020 tersebut tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.
Menurut Trenggono, pendekatan PNBP dari izin dapat diubah menjadi pungutan hasil perikanan (PHP). Misalnya nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara melalui PHP. (Ins)
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved