Penanganan Covid-19 Tembus Rp1.035 Triliun

Fetry Wuryasti
30/12/2020 05:40
Penanganan Covid-19 Tembus Rp1.035 Triliun
KASUS POSITIF COVID-19 DI INDONESIA TEMBUS 700 RIBU:(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penanganan pandemi covid-19 telah menghabiskan anggaran Rp1.035 triliun yang sebagian besar berasal dari APBN.

"Itu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dengan pendekatan audit universe," kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam workshop virtual Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020, kemarin.

Ia memerinci, dana penanganan covid-19 yang berasal dari APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN Rp4 triliun.

Kemudian, BUMD mencapai Rp320 miliar serta dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.

Entitas pemeriksaan di tingkat pusat mencapai 39 dan daerah mencapai 202 entitas meliputi kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan pemda, dengan melibatkan 241 tim pemeriksa.

Dalam audit itu, BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi dengan berbasis risiko (risk based comprehensive audit) melalui audit universe dan menggunakan big data analytic.

Jenis pemeriksaannya meliputi tiga bagian. Yang pertama keuangan, dengan mencermati pergeseran anggaran dalam APBN dan APBD 2020 yang dialokasikan untuk penanganan covid-19. Kemudian pemeriksaan kinerja terhadap program atau kegiatan penanganan untuk menilai efektivitas program.

"Selain itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dengan fokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam menggunakan uang negara, termasuk pemeriksaan investigasi," imbuh Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan BPK sudah mengidentifikasi lima risiko dalam penanganan pandemi covid-19, yaitu risiko kepatuhan menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, lalu risiko strategis yakni dalam mencapai tujuan implementasi kebijakan.

Kemudian risiko operasional, yakni terkait dengan terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena sistem yang kompleks. Selanjutnya risiko kecurangan dan integritas, serta risiko keuangan, yakni sejauh mana pemerintah mampu menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

 

Kemandirian fiskal

Di kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan BPK Bernardus Dwita Pradana menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang sudah mencapai kemandirian fiskal tahun 2019 dengan level sangat mandiri.

"Dari 531 pemda, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri, yaitu Kabupaten Badung," kata Dwita.

Hal itu, lanjut dia, menandakan kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih sangat tinggi karena sebagian besar pemda masih belum mandiri atau masih mengandalkan APBN.

Salah satu indikator yang membuat Kabupaten Badung mandiri secara fiskal ialah pendapatan asli daerah (PAD). Adapun mayoritas PAD Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, PAD Kabupaten Badung pada 2019 mencapai Rp4,83 triliun. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya