Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Esta Dana Ventura Jawab Berita Miring dari Bolaang Mongondow Timur

Mediaindonesia.com
26/12/2020 19:00
Esta Dana Ventura Jawab Berita Miring dari Bolaang Mongondow Timur
Pekerja memproduksi mie dan kulit pangsit di sentra industri rumahan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (22/12).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SEJALAN dengan tujuan BPUM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan membantu usaha mikro yang sangat terdampak pada masa pandemi, Esta Dana Ventura berinisiatif mengusulkan semua nasabah yang masuk kriteria program untuk bisa mendapatkan program  BPUM. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kegiatan usaha membaik dan roda perekonomian dapat terus berjalan.

Esta Dana Ventura sebagai lembaga pembiayaan usaha produktif berfokus pada segmen UMKM dan sudah memiliki izin dari OJK No. KEP-8/D.05/2015. Sebagai lembaga pembiayaan berizin OJK, Esta Dana Ventura masuk kategori sebagai lembaga pengusul BPUM sesuai peraturan yang berlaku serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam memberikan layanan pembiayaan modal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini untuk menanggapi pemberitaan yang menyudutkan Esta Dana Ventura di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, terkait peranan perusahaan dalam program BanPres Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Dari total nasabah yang diajukan akhirnya sebagian dari nasabah Esta Dana Ventura mendapatkan persetujuan untuk menerima program BPUM. Kami selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat dari Kementerian Koperasi dan UKM sesuai ketentuan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020," ujar Rony Harianto, Direktur Utama Esta Dana Ventura.

Tugas Esta Dana Ventura sebagai lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi ulang data calon penerima program ini guna memastikan diterima secara tepat sasaran. Dalam proses pencairan tidak ada pemotongan biaya dalam bentuk apapun termasuk biaya pembuatan rekening.

Bantuan hibah untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat kemudian diberikan secara langsung ke rekening masing-masing. Nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta diberikan melalui bank penyalur yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah. Dana yang diterima secara langsung oleh nasabah menjadi hak mereka untuk mengelola.

Namun, sesuai anjuran pemerintah, bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi covid-19, seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku serta peralatan kerja. "Ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut untuk melakukan kewajiban pembayaran angsuran untuk menjaga kepercayaan guna mendapatkan pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura ke depannya," kata Rony.

Di masa pandemi ini, Esta Dana Ventura tetap berkomitmen memberikan tambahan dana modal kerja kepada nasabah yang membutuhkan antara Rp500.000 sampai Rp1.500.000 per nasabah guna membantu usaha nasabah tetap bisa bertahan. Berdasarkan data internal, tambahan modal telah diberikan kepada 335 pelaku usaha mikro di Boltim, 2.824 di Sulut, dan 36.380 pelaku usaha mikro secara nasional.

Variasi produk pinjaman modal usaha mikro yang disediakan Esta Dana Ventura berupa pembiayaan dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta. Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar 2 mingguan dengan jangka waktu 25 x pembayaran dan mingguan dengan jangka waktu 20 x dan 40 x pembayaran.

Bunga pembiayaan Esta Dana Ventura berkisar 3% sampai dengan 4% per bulan dan cukup kompetitif dibandingkan dengan produk lembaga pembiayaan sejenis yang ada di pasar. Dalam pembiayaan, diterapkan uang tanggung jawab dengan besaran Rp200.000 sampai dengan Rp700.000 yang akan disimpan dan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah apabila semua kewajiban telah terselesaikan.

"Semua produk Esta Dana Venturamengacu pada prinsip tata kelola yang baik dan transparan sesuai yang diwajibkan oleh OJK. Tentu saja di awal telah terjadi kesepakatan kedua belah pihak antara nasabah dan Esta Dana Ventura,” ujar Rony. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya