Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan indeks manufaktur Indonesia mengungguli India dan Vietnam. Hal itu berdasarkan Industrial Development Report
2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Indonesia menempati urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index 2019. Capaian tersebut dilaporkan naik satu peringkat jika
dibandingkan dengan pada 2018 yang berada di posisi ke-39.
“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk kategori upper middle quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi jika dibandingkan dengan India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam di urutan ke-43,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, kemarin.
Eko optimistis Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi di masa depan jika diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan
strategis di sektor industri.
“Maka itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang masif pada sektor industri manufaktur di Tanah Air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” jelas Eko.
Saat ini, sebutnya, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minum an, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.
“Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” tegas Eko.
Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang telah dilakukan Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (Indi 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem
industri 4.0 (Sindi 4.0).
Indi 4.0 merupakan tools untuk mengukur kesiapan transformasi menuju industri 4.0, sedangkan Sindi 4.0 merupakan ekosistem industri 4.0 yang ditujukan untuk membangun
sinergi dan kolaborasi antarpihak guna mempercepat proses transformasi industri. (Ins/E-3)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Pengamat Nilai Indonesia akan Mengutamakan Market BRICS Dibanding AS
OTOMASI industri di Indonesia belakangan ini semakin berkembang seiring dengan kebutuhan berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Data resmi menunjukkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan peralatan berat masih jadi perhatian serius.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan industri atas alat berat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved