Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebanyak 214.097 Wajib Pajak (WP) di luar WP UMKM telah disetujui permohonannya dalam mengajukan insentif pajak kepada pemerintah hingga 25 November 2020.
“Insentif usaha berdampak positif terhadap keberlangsungan WP yang mayoritas di sektor perdagangan,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12).
Sri Mulyani merinci total 214.097 permohonan yang disetujui tersebut terdiri dari PPh Pasal 21 DTP sebanyak 130.958, pembebasan PPh Pasal 22 Impor 14.580, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 66.324, dan restitusi dipercepat 2.235.
Sementara itu, ia menyebutkan jika dilihat secara sektoral maka persetujuan didominasi oleh empat sektor utama yaitu perdagangan sebanyak 100.470 atau 46,93% dan industri pengolahan 41.137 atau 19,22%.
Baca juga : Menkeu: Belanja Daerah untuk Program PEN Sangat Lamban
Kemudian bidang kontruksi dan real estate 14.855 atau 6,94% serta jasa perusahaan 13.625 atau 6,36%.
Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan analisis awal terhadap data pembayaran WP dapat disimpulkan bahwa insentif fiskal memberikan pengaruh kepada kelangsungan perusahaan.
“Terlihat dari kontraksi omset dan penurunan utilisasi tenaga kerja yang lebih baik pada WP yang memanfaatkan insentif,” pungkas Sri Mulyani. (OL-7)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved