Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Menkeu: 214.097 Permohonan Insentif Pajak Telah Disetujui

Despian Nurhidayat
01/12/2020 19:59
Menkeu: 214.097 Permohonan Insentif Pajak Telah Disetujui
ilustrasi pajak(Ilustrasi)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebanyak 214.097 Wajib Pajak (WP) di luar WP UMKM telah disetujui permohonannya dalam mengajukan insentif pajak kepada pemerintah hingga 25 November 2020.

“Insentif usaha berdampak positif terhadap keberlangsungan WP yang mayoritas di sektor perdagangan,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12).

Sri Mulyani merinci total 214.097 permohonan yang disetujui tersebut terdiri dari PPh Pasal 21 DTP sebanyak 130.958, pembebasan PPh Pasal 22 Impor 14.580, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 66.324, dan restitusi dipercepat 2.235.

Sementara itu, ia menyebutkan jika dilihat secara sektoral maka persetujuan didominasi oleh empat sektor utama yaitu perdagangan sebanyak 100.470 atau 46,93% dan industri pengolahan 41.137 atau 19,22%.

Baca juga : Menkeu: Belanja Daerah untuk Program PEN Sangat Lamban

Kemudian bidang kontruksi dan real estate 14.855 atau 6,94% serta jasa perusahaan 13.625 atau 6,36%.

Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan analisis awal terhadap data pembayaran WP dapat disimpulkan bahwa insentif fiskal memberikan pengaruh kepada kelangsungan perusahaan.

“Terlihat dari kontraksi omset dan penurunan utilisasi tenaga kerja yang lebih baik pada WP yang memanfaatkan insentif,” pungkas Sri Mulyani. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik