Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan menuturkan rencana penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah memasuki tahap akhir, yakni merampungkan seluruh aturan pelaksana UU tersebut.
Dia mengatakan, Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit selama ini. Ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dirampungkan.
“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Lerizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (30/11).
Luhut juga menuturkan, UU Cipta Kerja diharapkan, meningkatkan iklim investasi di Indonesia
menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.
Dia menerangkan, bahwa latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah karena Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.
'Pemerintah bertujuan menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Meskipun Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Menko Marves itu berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut. (E-1)
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved