Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menko Luhut Bilang UU Ciptaker Operasional Februari 2021

Insi Nantika Jelita
01/12/2020 08:45
Menko Luhut Bilang UU Ciptaker Operasional Februari 2021
Menko Marinves Luhut Panjaitan(Dok. KKP)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan menuturkan rencana penerapan  Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah memasuki tahap akhir, yakni merampungkan seluruh aturan pelaksana UU tersebut.

Dia mengatakan, Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit selama ini. Ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dirampungkan.

“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Lerizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (30/11).

Luhut juga menuturkan, UU Cipta Kerja diharapkan, meningkatkan iklim investasi di Indonesia

menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.

Dia menerangkan, bahwa latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah karena Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.

'Pemerintah bertujuan menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Meskipun Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Menko Marves itu berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya