Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan menuturkan rencana penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah memasuki tahap akhir, yakni merampungkan seluruh aturan pelaksana UU tersebut.
Dia mengatakan, Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit selama ini. Ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dirampungkan.
“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Lerizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (30/11).
Luhut juga menuturkan, UU Cipta Kerja diharapkan, meningkatkan iklim investasi di Indonesia
menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.
Dia menerangkan, bahwa latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah karena Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.
'Pemerintah bertujuan menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Meskipun Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Menko Marves itu berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut. (E-1)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved