Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN platform jasa financial technology (fintech) semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Oktober 2020 akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional yang disalurkan jasa fintech mencapai Rp137,66 triliun. Dari jumlah tersebut, dana pinjaman yang disalurkan ke sektor produktif sebesar 34,97% dan sisanya disalurkan untuk kebutuhan konsumsi.
“Saat ini secara rata-rata pinjaman (yang disalurkan kepada konsumen) oleh jasa fintech masih di bawah Rp3 juta per orang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi, dalam forum diskusi di Ciawi, Bogor, Sabtu (28/11).
Melihat perkembangan tingginya penyaluran dana fintech tersebut boleh dikata semakin banyak warga masyarakat tertarik memanfaatkan jasa pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari walaupun perusahaan fintech mengutip bunga pinjaman yang tergolong tinggi dari konsumen.
Menurut OJK, jasa fintech memungut bunga rerata sebesar 0,8% per hari. Apabila dihitung dalam jangka waktu sebulan, bunga pinjaman bisa mencapai 24% dan selama 90 hari (3 bulan) menjadi 72%. “Bunga pinjaman fintech rata-rata 0,8% per hari dan tenornya (masa waktu pengembalian) juga pendek, yakni 90 hari,” ujar Riswinandi.
Penetapan bunga pinjaman fintech tinggi, lanjut Riswinandi, disebabkan besarnya permintaan bunga yang dipatok pihak yang memberikan pinjaman (lender). “Mereka harus menanggung risiko mengingat fintech memberikan pinjaman tanpa meminta jaminan apa-apa dari konsumen.”
Riswinandi menambahkan, dari sisi kualitas pinjaman yang disalurkan selama ini, tingkat pengembalian atau cicilan dari konsumen menunjukkan kinerja positif. Artinya, potensi terjadi pinjaman macet sangatlah kecil. Tingkat keberhasilan bayar konsumen 90 hari sejak jatuh tempo (TKB 90) mencapai 92,42%.
Kini, ada sebanyak 38 jasa fintech telah mengantongi izin dari OJK. Adapun 117 perusahaan fintech lainnya baru menyandang status terdaftar.
“Apabila dirinci 8 fintech mengalami pembatalan tanda terdaftar karena terlambat penyampaian pengajuan permohonan izin. Sebanyak 30 sudah live demo dan site visit, 16 tengah menjalani proses pemenuhan dokumen, 44 mengulangi proses perizinan, dan 27 lagi belum jatuh tempo 1 tahun perizinan,” kata Riswinandi.
Lazim
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, bunga tinggi pada pinjaman perusahaan penyedia jasa fintech dianggap hal yang lazim, mengingat prosedur peminjaman melalui lembaga keuangan mikro seperti perbankan dianggap sulit dan terbatas bagi usaha mikro.
Menurut dia, memang butuh solusi dari pemerintah untuk alternatif pembiayaan bagi para pengusaha mikro agar usaha mikro bisa dengan mudah mengakses pembiayaan dengan bunga lebih tendah.
Meski demikian, Ketua Bidang Institusional dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede, mengatakan saat ini tingkat bunga di tiap-tiap platform fintech bervariasi.
Namun, asosiasi menetapkan bunga pinjaman produktif 16%–30% per tahun, sedangkan bunga pinjaman konsumtif dibatasi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100% per tahun. (Ten/S-1)
Dengan limit hingga Rp50.000.000 yang dapat digunakan berulang kali, Julo memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk mengelola berbagai kebutuhan keuangan secara bersamaan.
OJK mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan sepanjang Januari–November 2025, dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun.
Program pembelajaran ini melibatkan puluhan pembicara profesional yang membagikan pengalaman mereka dalam berkontribusi di bidang teknologi.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 resmi berakhir dengan catatan penting berupa menguatnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) secara resmi membuka Mandiri BFN Fest 2025, puncak dari rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved