Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menuturkan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), negara berupaya tidak bisa mengambil secara semena-mena tanah milik masyarakat, melainkan mengenalkan sistem ganti untung.
Dia mengatakan, apabila pada tanah yang dibebaskan terdapat jalan ke akses ke sumber ekonomi akan dinilai oleh independen apraisal atau penilai aset untukdiganti oleh negara
"Dalam sistem ganti untung, negara mengganti rugi semua yang ada di tanah tersebut, misalnya kebun atau tanaman yang ditanam di pekarangan mereka. Yang jelas, negara tidak mengambil tanah rakyat," ungkap Sofyan dalam keterangan resminya, Jumat (27/11).
Dia menambahkan, UU Ciptaker juga memelopori pembentukan bank tanah. Sofyan membantah bila ada tudingan adanya lembaga tersebut akan menguntungkan pengusaha serta investor besar.
Menurutnya, pembentukan bank tanah bertujuan untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur nasional serta penyediaan tanah untuk program reforma agraria.
"Jadi, salah besar jika ada pemahaman bank tanah untuk investor," kata Sofyan.
Sofyan juga menanggapi mengenai kelangsungan hak ulayat pascahadirnya UU Cipta Kerja. Sofyan mengutarakan bahwa hak ulayat tetap ada bahkan akan dilindungi oleh pemerintah.
"Mengenai kepemilikan asing, Warga Negara Asing (WNA) hanya diperbolehkan memiliki hak ruangnya, strata title-nya. WNA tidak bisa memiliki tanahnya, karena itu merupakan bangunan bersama," pungkasnya. (OL-8)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved