Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI BUMN Erick Thohir mengatakan ada tiga program yang menjadi prioritas pemerintah dalam menangani pandemi virus Covid-19 hingga pemulihan ekonomi dalam World Economic Forum Special Virtual on Indonesia.
Forum ini bagian dari rangkaian Country Strategy Dialogue dari WEF yang mempertemukan pemerintah suatu negara dengan para pelaku bisnis global.
Forum ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait secara virtual.
Pertama, jelasnya, memprioritaskan keselamatan rakyat Indonesia dalam penanganan Covid-19. Kedua, penyediaan pekerjaan seluas-luasnya, dan ketiga menyangkut rencana pembukaan lapangan kerja di masa mendatang.
"Karena itu program kerjanya ada tiga seperti tadi saya sampaikan yaitu, Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Berkembang," jelasnya saat menggelar jumpa pers virtual, Rabu (25/11) malam.
Ia melanjutkan, dalam forum tersebut pemerintah selalu menekankan pentingnya keselamatan rakyat untuk menekan dampak pandami Covid-19.
Pemerintah juga melakukan standarisasi dalam pengobatan Covid-19 serta terus mencari solusi dalam upaya mewujudkan vaksin.
"Kita juga mencari solusi untuk vaksin agar vaksin ini juga bisa menekan kematian dan juga menekan penularan. Karena itu kita lakukan dengan konsisten," ujar Erick.
Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada aspek ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Berbagai program bantuan sosial diluncurkan guna meminimalisasi beban masyarakat yang terdampak pandemi.
"Kita sampaikan bagaimana pemerintah terus hadir dalam melakukan kemudahan kepada rakyat Indonesia baik melakukan bansos, subsidi gaji, ataupun BLT desa, ataupun program prakerja dll, karena kita ingin memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa bekerja," tandasnya.
Pada kesempatan itu, jelas Erick, pemerintah juga menunjukkan kepada
para pelaku usaha bahwa pandemi tak menyurutkan program-program priorotas terus bergulir.
Para pengusaha global, jelasnya, juga menunjukkan minat tinggi untuk berinvestasi di Tanah Air.
Ia menyebut bahwa Indonesia memiliki UU Cipta Kerja yang memberikan kenyamanan kepada para investor untuk berusaha dan memberikan kepastian hukum.
Ia optimistis UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelola investasi atau soverign wealth fund (SWF).
Menurut Erick, lembaga tersebut akan dikelola oleh profesional dan transparan. Sehingga memberikan manfaat besar bagi negara. Lembaga ini juga akan dipantau oleh investor internasional yang mewakili negara-negara mereka.
"Pada saat krisis ini kita tak bisa berdiam diri, karena itu investasi dilakukan (seperti) infrastruktur, pembangunan percepatan kawasan industri, kawasan wisata, food estate, yang menjadi bagian kita menyelaraskan program jangka panjang pemerintah. Kita memastikan dengan SWF ini tentu secara transparan, dan juga akuntabel," pungkasnya. (OL-8)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta seluruh pihak memastikan semua laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berjalan adil dan sportif.
Total ada enam tim yang akan berpartisipasi di Piala Presiden 2025.
Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah diumumkan AFC pada pekan ini.
Di Piala Dunia U-17, timnas Indonesia berada satu grup dengan juara empat kali Brasil, Honduras, dan negara debutan Zambia di Grup H.
Penggunaan wasit asing sebagai sarana pembelajaran demi peningkatan kualitas SDM perwasitan dalam negeri.
Hasil di Negeri Sakura akan menjadi bahan evaluasi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved