Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah di masa pandemi menahan laju meningkatnya tingkat kemiskinan di Tanah Air.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tingkat kemiskinan saat ini berada di angka 9,69%. Tanpa adanya bantuan sosial, angka itu bisa mencapai 10,96%.
“Seandainya tidak terjadi covid, kita memproyeksikan jumlah kemiskinan akan ada di 8,9%. Akibat covid kenaikan dari jumlah kemiskinan sebetulnya mencapai 10,96%. Namun dengan adanya perlindungan sosial,kita bisa menurunkan dampak buruknya, dari yang harusnya 10,96% menjadi 9,69%. Itu angka yang cukup signifikan, artinya bansos yang kita berikan cukup membantu,” ujarnya dalam konferensi pers APBN secara virtual, Senin (23/11).
Dia mengatakan, ragam bantuan sosial itu diberikan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sembako Jabodetabek untuk 1,9 juta KPM, Bantuan Tunai peserta Sembako non PKH kepada 9 juta KPM, Bantuan Upah Karyawan kepada 12,4 juta orang, BLT Dana Desa untuk 8 juta penerima.
Lalu, Kartu Sembako 19,4 juta KPM, Bansos Tunai Non Jabodetabek kepada 9,2 juta KPM, Bantuan Beras peserta PKH kepada 10 juta KPM, Bantuan Upah Guru Honorer mencapai 2,4 juta orang dan program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang.
Sri Mulyani memaparkan, berbagai bantuan itu telah berhasil mendorong tingkat konsumsi masyarakat menengah ke bawah. Pada 10% masyarakat termiskin (desil I) tercatat tingkat konsumsinya mengalami pertumbuhan -6,3%, setelah mendapatkan bansos, tingkat konsumsinya meningkat 8,3% dan menjadikan level konsumsinya di angka 2%.
“Itu berarti bagus, artinya bantuan sosial membantu masyarakat paling miskin sehingga mereka tidak menjadi lebih buruk,” jelasnya.
Sedangkan pada 10% masyarakat termiskin berikutnya (desil II), tercatat terjadi pertumbuhan konsumsi -7,1%. Setelah menerima bantuan sosial, tingkat konsumsinya terungkit hingga 6,6% sehingga berdampak pada pertumbuhan tingkat konsumsi menajdi -0,5%.
Sri Mulyani mengatakan, semakin tinggi tingkatan masyarakat penerima bansos, efek dari dukungan pemerintah itu semakin mengecil. Sebab, pemerintah saat ini memang fokus untuk menyelamatkan masyarakat yang berada di kelas bawah agar tidak terdampak begitu besar dari pandemi covid-19. (E-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved