Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REALISASI program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 18 November 2020 sudah mencapai Rp408,61 triliun atau 58,7% dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi merinci, realisasi tersebut terdiri dari enam klaster.
Pertama,program kesehatan yang sudah mencapai Rp37,31 triliun atau 38,4% dari pagu anggaran sebesar Rp97,26 triliun.
"Kita tahu bahwa kesehatan ini untuk mendukung peralatan penanganan covid-19, insentif tenaga medis termasuk untuk bantuan iuran dan pelaksanaan Satgas covid-19," ungkapnya dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11).
Kedua ialah program perlindungan sosial yang dikatakan sudah mencapai realisasi cukup besar yakni Rp193,07 triliun atau 82,4% dari pagu anggaran Rp234,33 triliun.
Ubaidi menambahkan, program perlindungan sosial ini memang mengalami beberapa perluasan program termasuk subsidi internet untuk pelajar, subsidi gaji dan adanya perpanjangan waktu yang pada awalnya hanya sampai September menjadi Desember 2020.
"Perlindungan sosial yang mencapai 82% ini, mampu menjaga konsumsi masyarakat miskin dan rentan miskin. Dari beberapa data yang ada dan perhitungan kami menunjukkan bahwa diperkirakan 3,43 juta orang akan terselamatkan dari kemiskinan karena program perlindungan sosial PEN ini. Jadi kalau kita lihat, program pelindungan sosial mampu menghentikan laju kemiskinan di 2020," kata Ubaidi.
Program ketiga ialah untuk sektoral, Kementerian atau Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang sudah mencapai Rp35,33 triliun atau 53,6% dari pagu anggaran Rp65,97 triliun.
Keempat ialah program insentif dunia usaha yang mencapai Rp44,29 triliun atau 36,7% dari pagu anggaran Rp120,6 triliun. Program kelima pembiayaan kprporasi yang baru mencapai Rp2 triliun atau 3,2% dari pagu anggaran Rp62,2 triliun.
"Terakhir ialah program UMKM yang juga cukup besar realisasinya, mencapai Rp96,61 triliun atau 84,1% dari pagu anggaran Rp114,81 triliun. Program ini juga mendorong lahirnya unit usaha baru. Jadi kalau kita lihat, untuk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap akan mendorong naiknya lapangan kerja untuk 1,13 juta orang," tuturnya.
"Untuk yang berusaha sendiri juga naik sekitar 40 ribu orang. Ini adalah program yang telah mendorong lahirnya unit usaha baru. Jadi indikasi usaha menengah besar menurun beralih ke UMKM," pungkas Ubaidi. (E-1)
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
Salah satu cara menjaga daya beli masyarakat (khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan yang terdampak negatif oleh pandemi) ialah BLT.
Kebijakan fiskal dan APBN digunakan secara optimal untuk mendorong momentum pemulihan berkelanjutan.
Percepatan vaksinasi diharapkan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.
OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Kita berharap setelah kini Kota Depok masuk zona oranye, kerja keras semua pihak dapat turun menjadi kuning dan lalu hijau
Guna mempercepat pemulihan ekonomi, Pemprov DKI juga mendorong percepatan penerbitan izin bagi UMKM dengan layanan antar jemput izin bermotor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved