Pandemi Perparah Ketimpangan Gender di Lingkungan Kerja

M. Ilham Ramadhan Avisena
18/11/2020 18:03
Pandemi Perparah Ketimpangan Gender di Lingkungan Kerja
Pekerja berjalan di area Stasiun Tanah Abang pada jam pulang kantor(MI/Andri Widiyanto)

PANDEMI covid-19 telah memperparah dampak ketimpangan gender dalam partisipasi angkatan kerja, baik di tingkat dunia maupun nasional.

"Dengan kondisi seperti ini akibatnya ketimpangan gender semakin meningkat dan terjadi penurunan partisipasi angkatan kerja perempuan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara UN Women Asia Pacific WEPs Awards Ceremony in Indonesia secara virtual, Rabu (18/11).

Dampak yang lebih besar kepada perempuan itu karena pandemi menghantam sektor ekonomi seperti pariwisata, akomodasi, hotel dan pekerja rumahan yang mayoritas dilakoni oleh perempuan.

Merujuk laporan ADB-UN Women's High Level Rountable 2020, 54% dari 75 juta pekerja di restoran dan industri akomodasi ialah perempuan. Karena itu, kata Sri Mulyani, perempuan menjadi yang paling terdampak dari pandemi covid-19.

Pun demikian bila dilihat dari sisi jam kerja, perempuan kehilangan sekitar 50% jam kerjanya karena dampak pandemi. Sementara laki-laki hanya kehilangan 35% jam kerja.

"Sehingga terjadi implikasi yang asimetris dari covid-19 khususnya di sektor-sektor formal di Asia," jelas Sri Mulyani.

Baca juga : BUMN Ingin Bangun Markas Besar di Luar Negeri

Belum lagi pendapatan perempuan di tingkat global juga berkurang 60% di masa awal merebaknya pandemi. Lalu 40% pekerja perempuan di tingkat dunia sebagian besarnya merupakan pekerja di sektor sosial dan layanan kesehatan yang rentan kehilangan pekerjaan hingga terpapar virus.

Sedangkan di Indonesia, kata perempuan yang karib disapa Ani itu, memiliki tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan yang mengalami tren penurunan.

"Pada 2020 partispasi kerja perempuan juga telah sedikit menurun dari 55,5% tahun lalu, menjadi 54,56%, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki justru meningkat," terang dia.

Indonesia juga masih mengalami ketimpangan gender. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2020, upah pekerja perempuan lebih rendah 23% dibandingkan upah laki-laki.

Kemudian perempuan yang bekerja sebagai pekerja profesional jumlahnya masih kurang dari 15%, bahkan di tingkat manager hanya sekitar 40%.

"Artinya lingkungan kerja di Indonesia menempatkan perempuan sebagai minoritas dan mereka menghadapi tantangan yang jauh lebih besar untuk bekerja di sektor-sektor yang sama dengan laki-laki," pungkas Sri Mulyani. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya