Banpres Produktif Harus Tepat Sasaran, Pencairan dan Pemanfaatan

Despian Nurhidayat
18/11/2020 06:50
Banpres Produktif Harus Tepat Sasaran, Pencairan dan Pemanfaatan
Rapat Monev di Kantor Disperindagkop UMKM Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11).(MI/Despian Nurhidayat)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM) tepat sasaran, pencairan dan juga pemanfaatan. 

Hal ini terlihat dari kunjungan Kemenkop UKM ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres PUM.

Salah satu daerah yang sudah melakukan pencairan Banpres PUM secara agresif ialah Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp214 miliar.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres PUM merupakan salah satu program PEN yang memiliki respons positif dari masyarakat. Maka dari itu, dia mengingatkan agar Banpres PUM tepat sasaran dan cepat realisasinya.

"Kita arahkan tujuan Banpres PUM ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19," ungkapnya saat melakukan Monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11).

Lebih lanjut, Zabadi menambahkan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial. Pasalnya, Kalimantan Timur dikatakan memiliki sumber daya manusia yang besar dan Banpres PUM dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro.

Dia pun menilai bahwa program Banpres PUM harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat.

"Karena Banpres PUM ini bukan sekedar charity, lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi.

Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres PUM dapat terus berlanjut sampai 2021. Pasalnya, menurur Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres PUM karena terdampak akibat covid-19.

"Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres PUM.

Dia pun berharap agar program Banpres PUM dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi covid-19.

"Mudah-mudahan ini tepat sasaran dan ikut menggerakan roda perekonomian kita. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yadi.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kemenkop UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres PUM per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau mencapai 76,77%. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran. "Inti dari program BPUM ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan," pungkas Masrifah. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya