Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM) tepat sasaran, pencairan dan juga pemanfaatan.
Hal ini terlihat dari kunjungan Kemenkop UKM ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres PUM.
Salah satu daerah yang sudah melakukan pencairan Banpres PUM secara agresif ialah Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp214 miliar.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres PUM merupakan salah satu program PEN yang memiliki respons positif dari masyarakat. Maka dari itu, dia mengingatkan agar Banpres PUM tepat sasaran dan cepat realisasinya.
"Kita arahkan tujuan Banpres PUM ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19," ungkapnya saat melakukan Monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11).
Lebih lanjut, Zabadi menambahkan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial. Pasalnya, Kalimantan Timur dikatakan memiliki sumber daya manusia yang besar dan Banpres PUM dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro.
Dia pun menilai bahwa program Banpres PUM harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat.
"Karena Banpres PUM ini bukan sekedar charity, lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi.
Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres PUM dapat terus berlanjut sampai 2021. Pasalnya, menurur Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres PUM karena terdampak akibat covid-19.
"Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres PUM.
Dia pun berharap agar program Banpres PUM dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi covid-19.
"Mudah-mudahan ini tepat sasaran dan ikut menggerakan roda perekonomian kita. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yadi.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kemenkop UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres PUM per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau mencapai 76,77%. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran. "Inti dari program BPUM ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan," pungkas Masrifah. (E-1)
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
Beras yang rusak karena terkena hujan itu disimpan di gudang JNE sejak Mei 2020. Namun, baru dikubur pada November 2021 atau disimpan selama 1,5 tahun.
Pemusnahan/penimbunan bansos yang tidak layak konsumsi harus mengumumkannya ke publik.
Kemensos mengklaim bantuan dari pihaknya memiliki stiker khusus yakni bantuan presiden melalui Kemensos
"Besok kita akan cek lapangan, kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog, penyidik dari Polda,"
Dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, Bulog menekankan ada prosedur standar yang harus dilakukan. Tujuannya, memastikan proses quality control berjalan dengan baik.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju KPM,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved