Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIGITALISASI sudah merambah luas pada sektor keuangan. Masyarakat pun semakin banyak mencoba transaksi daring dalam membeli produk serta layanan keuangan. Namun, aspek literasi keuangan oleh masyarakat Indonesia menjadi perhatian besar bagi pemerintah serta pelaku usaha jasa keuangan.
Saat ini, inklusi keuangan sudah cukup memuaskan dengan persentase 76,19%. Sebaliknya tingkat literasi masyarakat masih jauh dari target.
Tingkat inklusi yang tinggi menjadi tidak optimal terhadap ekonomi ketika tingkat literasi berada jauh di bawahnya, yakni baru mencapai 38% dari target 50%.
Menurut Sekretaris Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Ahmad Solichin Luftiyanto, ada tiga isu utama dalam literasi. Yang pertama literasi itu sendiri. Kedua, akses perbankan, dan yang terakhir teknologi.
"Kalau kita bicara literasi keuangan, yang paling penting untuk didorong saat ini ialah bagaimana sinergi lintas industri dan antara industri dan pemerintah (OJK)," ujar Ahmad Solichin dalam Webinar Indonesia Marketing Association (IMA) bertema Perlindungan konsumen sektor keuangan di era digital, kemarin.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara sepakat permasalahan mengenai perlindungan konsumen di sektor keuangan perlu sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri, serta masyarakat itu sendiri.
Tirta menilai rendahnya literasi ini akibat kebiasaan masyarakat yang tidak sepenuhnya mau belajar dan memahami risiko serta kewajibannya sebagai konsumen keuangan. Padahal akses terhadap pembelian produk keuangan sudah cukup baik, tapi tidak diimbangi dengan pemahaman dari sisi pemilik dana.
"Dia pikir pokoknya taruh uang sudah diawasi OJK lalu aman, tidak seperti itu. Teknologi ini juga ada risikonya," papar Tirta.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, program perlindungan konsumen dilakukan secara preventif dan kuratif terhadap seluruh aspek yang terlibat dari sisi penyedia maupun peminjam.
Pelaku usaha jasa keuangan diawasi dalam hal transparansi terkait biaya sesuai dengan perjanjian, perlakuan yang adil terhadap konsumen, keandalan dalam memenuhi apa yang dijanjikan, penanganan pengaduan, serta perlindungan data konsumen.
Tirta menambahkan, edukasi yang digalakkan akan percuma jika masyarakat tidak ikut andil dalam meningkatkan pengetahuannya terkait keuangan digital. (Try/E-1)
Meski potensi ekonomi digital besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek literasi.
Menurut Eka Kurniawan, kunci utama untuk meningkatkan kemampuan menulis terletak pada kombinasi antara asupan literasi yang beragam dan latihan fisik yang konsisten.
Skor PISA 2022 menempatkan literasi membaca siswa Indonesia pada angka 359 poin, masih di bawah rata-rata internasional.
MEMPERINGATI Hari Pendidikan Internasional, The Sunan Hotel Solo sukses menggelar “Solo Book Party – Edisi Spesial 2 Tahun SBP” bersama Solo Book Party (SBP).
Di kota ini berdiri banyak sekali lembaga pendidikan tinggi, dan rata-rata terbaik se-Indonesia
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved