Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wapres: Tanpa Riset Kuat, Sulit Kuasai Pasar Halal Dunia

Indriyani Astuti
14/11/2020 10:30
Wapres: Tanpa Riset Kuat, Sulit Kuasai Pasar Halal Dunia
Wapres Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan peningkatan industri produk halal merupakan salah satu fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, kesuksesan industri produk halal sangat tergantung dari kemampuan mengembangkan produk-produk halal yang bermanfaat, diminati oleh pasar, serta memiliki nilai komersil yang tinggi.

Oleh karena itu, Wapres menilai Indonesia perlu melakukan riset agar produk halal buatan dalam negeri diminati pasar internasional.

“Tanpa riset yang kuat, kita sulit untuk bersaing apalagi mampu menguasai pasar halal dunia,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Web Seminar (Webinar) The 4th International Halal Conference yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Sabtu (14/11).

Wapres pun memaparkan data The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020 yang mencatat besaran pengeluaran konsumen muslim dunia untuk makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, halal lifestyle serta farmasi halal. Nilainya bahkan mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2018 dan diproyeksikan akan mencapai 3,2 triliun dolar AS pada 2024. Karena itu, Indonesia harus mampu memanfaatkan potensi tersebut.

“Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8% dari total pasar halal dunia,” papar Wapres.

Wapres pun menekankan perlunya langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia. Pertama, dengan memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri serta melaksanakan subtitusi atas bahan nonhalal material industri impor, dengan bahan material halal industri dari dalam negeri.

Baca juga: Kontribusi Indonesia di Pasar Halal Dunia Sangat Kecil

Fungsi riset mengenai kehalalan produk dari para peneliti Indonesia, menurutnya, diarahkan pada kebutuhan pembangunan industri produk halal itu sendiri.

Penelitian, imbuh Wapres, tidak hanya berfokus pada pendeteksian material nonhalal sebagai penunjang proses sertifikasi, namun juga berfokus pada mencari material pengganti atau subtitusi dari material nonhalal saat ini.

Kedua, Indonesia perlu membangun Kawasan Industri Halal (KIH). Di sisi lain, diperlukan juga insentif dari segi-segi regulasi yang mendorong terciptanya KIH.

“Kawasan industri halal ini tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus merupakan bagian dari ekosistem industri halal nasional dan global. Dalam rangka memperkuat ekosistem ini diperlukan insentif dan regulasi yang mendukung secara harmonis dan terpadu bagi industri produk halal yang terintegrasi di dalam kawasan ekonomi khusus (KEK),” jelasnya.

Sedangkan langkah strategis ketiga, pembangunan Sistem Informasi Manajemen Perdagangan Produk Halal termasuk memuat sertifikasi kehalalan dari produk tersebut. Wapres menilai, saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam sistem informasi manajemen yang terintegrasi.

“Hal ini penting agar statistik data perdagangan produk halal Indonesia serta penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam mendukung pengembangan industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik,” tutur Wapres.

Sehingga ketersediaan sistem jaminan produk halal harus meliputi proses produksi, pengemasan, penyimpanan dan pergudangan (halal port, pengangkutan, baik laut, darat dan udara, dan jaringan pemasaran yang mengikuti standar sistem jaminan halal.

Keempat, perlu adanya peningkatan kapasitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.

Wapres memandang, pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

“Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya