Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LinkAja, salah satu aplikasi teknologi finansial mendapatkan suntikan dana sebesar US$100 juta atau Rp1,4 triliun dari Grab.
Secara bersamaan pendanaan ini juga dilakukan oleh Telkomsel, BRI Ventura Investama dan Mandiri Capital Indonesia.
"Pendanaan ini menyepakati total komitmen hingga sekitar US$100 juta yang akan dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan LinkAja," ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan resminya, Selasa (10/11).
Haryati menjelaskan, investasi strategis dari Grab meliputi berbagai sinergi dan potensi kolaborasi yang luas bagi kedua pihak. Sinergi dan kolaborasi baik dalam hal akses ekosistem maupun teknologi ini akan mempercepat dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Haryati juga menyebut, pendanaan ini akan dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan LinkAja menjadi pemimpin teknologi finansial nasional yang berfokus terutama bagi konsumen kelas menengah/aspiran dan UMKM di Indonesia.
Dijelaskan, LinkAja memulai bisnis operasionalnya pada 30 Juni 2019, LinkAja merupakan uang elektronik hasil sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki lebih dari 58 juta pengguna terdaftar, dengan lebih dari 80% penggunanya berasal dari kota-kota tier 2 dan 3 di Indonesia.
Pada bulan April 2020, LinkAja meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah mendapatkan izin sertifikasi Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) serta Bank Indonesia. Dalam enam bulan sejak diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja memiliki lebih dari satu juta pengguna di Indonesia.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech Indonesia adalah perusahaan fintech ilegal yang memiliki 76 karyawan, lengkap dengan HRD, supervisor dan debt collector.
Fintech Ilegal menerapkan biaya denda pembayaran Rp50 ribu per hari
Uang elektronik yang bisa digunakan adalah milik BRI, LinkAja, dan GoPay.
Penawaran itu tidak memiliki batasan jumlah transaksi minimum bagi pengguna aplikasi TIJE dan sudah dapat digunakan sejak 1-30 November 2020 bagi 20 ribu pengguna pertama.
Program PeDe Membangun Pendidikan Bersama LinkAja dikemas dalam bentuk kegiatan webinar berbagi ilmu oleh LinkAja dan mitra platform edukasi
Hal itu disambut baik masyarakat termasuk pengguna TCash karena nantinya LinkAja akan memberikan lebih banyak kemudahan dalam bertransaksi.
"Universal payment system lebih bagus dikeluarkan pemerintah karena banyak data yang bisa di dapatkan dari penggunaannya dan sudah seharusnya pemerintah memiliki data tersebut."
Dalam kurang dari setahun, lebih dari 100 ribu UMKM menerima pembayaran nontunai lewat Go-Pay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved