Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DATA Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan realisasi invetasi sudah mencapai target 74,8 persen dari target sepanjang 2020 yang mencapai Rp 817,2 triliun.Nilai investasi sepanjang Januari sampai September 2020 juga naik 1,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) BKPM Yuliot menjelaskan, capaian itu didominasi oleh realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sudah mencapai Rp309,9 triliun atau 57,7 persen dari capaian keseluruhan.
"Untuk PMA terjadi sedikit penurunan ini tentu sejalan dengan realisasi invetasi secara global,” kata Yuliot dalam diskusi virtual Bicara Data bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi.
Ia mengaku optimistis target investasi tahun ini akan tercapai. Menurut Yuliot, pelaku usaha masih berkomitmen untuk melaksanakan invetasi yang telah diteken sebelum pandemi.
“Baik dalam rangka PMDN maupun PMA, persoalannya dengan pandemi ini ada keterbatasan-keterbatasan,” katanya.
Misalnya saat manajemen maupun pekerja asing tidak masuk ke Indonesia di awal pandemi. BKPM menurut Yuliot telah membuat terobosan, dengan memberikan rekomendasi bagi wakil dari 6.758 perusahaan yang harus melaksanakan kegiatan investasi tetap bisa masuk ke Indonesia.
Sementara untuk tahun depan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen perbaikan iklim invetasi.
“Pada 2021 kita mengharapkan realisasi akan mencapai Rp854,5 triliun, dengan adanya berbagai instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah, adanya UU Cipta Kerja, kami mengharapkan akan terjadi uraian regulasi, ada 77 regulasi yang ditingkat UU yang disimplikasikan dalam UU Cipta Kerja, dan nanti peraturan pelaksanaanya akan ada perbaikan” lanjutnya.
Dengan bekal UU Cipta Kerja ini diharapkan Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) akan dari berada di bawah 4, dari posisi 6,8.
Baca juga : Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Lebih Baik dari Negara lain
Di sisi lain, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengungkapkan, perekonomian Indonesia saat ini masuk dalam masa survival. Namun, ia meyakini masa survival hanyalah sementara. Namun, penanganan kesehatan diakui Hidayat juga menjadi prioritas pemerintah.
"Pasti akan terjadi recovery, dan harapannya recovery itu tidak hanya cukup mengembalikan pada situasi awal, tetapi juga menjaga momentumnya. Artinya, pada saat pemulihan nanti seharusnya sisi investasi bisa bergerak lebih cepat dengan disokong bukan hanya kebijakan fiskal tetapi juga penyederhanaan regulasi," ujarnya.
Ekonomi Universitas Indonesia Muhammad Chatib Basri mengatakan, selama pandemi Covid-19 masih berlansung periode survival akan terus terjadi yang membuat iklim investasi diprediksi baru akan membaik ketika pandemi sudah teratasi.
"Hitungan sederhana ekonomi kita baru masuk kondisi normal itu di 2022, di situlah kita baru bisa bicara ekspansi, investasi swasta dan macam-macam,” ujar eks Menteri Keuangan itu.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah bisa mulai fokus ke sektor ramah lingkungam seperti energi terbarukan yang kini juga menjadi perhatian investor global.
Sementara itu, Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services Danny Darussalam Tax Center mengataka ke depan dalam memberi insetif pajak pemerintah perlu melihat fasenya.
“Sekarang, instrumens fiskalnya lebih untuk menjaga likuiditas perusahaan di tengah badai, yang kedua fasenya initial recovery,” tambahnya.
Initial recovery yang dimaksud Bawono jika dari sisi pajak, misalnya dengan mendorong konsumsi yang akan terjadi ketika ekspetasi masyarakat sudah mulai tumbuh yang ditandai dengan mulai berani berbelanja. Jika ekspektasi belum muncul, upaya mendorong belanja masyarakat akan sia-sia.
“Yang terakhir, fase di mana kita perlu maintenance, bagaimana kestabilannya, bagaimana menjaga daya saing dan investasi,” tandasnya. (RO/OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved