Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
EKONOM dari Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan, potensi naiknya posisi Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia di akhir tahun amat besar.
"Dengan asumsi sampai dengan akhir tahun tidak ada lagi PSBB ketat seperti yang terjadi bulan September sampai pertengahan Oktober kemarin, maka setidaknya level PMI yang berada angka 50 atau ekpansif," ujarnya saar dihubungi, Senin (9/11).
PMI merupakan indikator ekonomi yang menggambarkan keyakinan para manajer bisnis di sektor manufaktur. Bila PMI manufaktur suatu negara menyentuh angka 50, maka dapat dikatakan industri manufaktur negara itu berada pada posisi ekspansif.
Diketahui posisi PMI manufaktur Indonesia sempat jatuh di titik terendah yakni 27,5 pada April 2020 setelah di Maret 2020 berada di level 45,3. Indeks itu berangsur membaik yang dibuktikan dengan naiknya posisi PMI manufaktur Indonesia pada Mei di angka 28,6, Juni 39,1, Juli 46,9, Agustus 50,8, September 47,2 dan Oktober 47,8.
Yusuf menilai, perbaikan industri manufaktur terlihat terjadi di triwulan III 2020. Itu merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur sekitar 5% secara triwulanan.
Baca juga : Pemerintah Segera Selesaikan RPP tentang Perlindungan Buruh Migran
Hal tersebut turut dikuatkan dengan peningkatan konsumsi dari triwulan II 2020 yang juga menjadi pendorong menggeliatnya proses produksi di industri manufaktur.
"Terjadi perbaikan penjualan mobil dan motor yang pertumbuhannya sudah menujukkan pertumbuhan. Artinya memang prose pemulihan ekonomi terjadi dan hal ini bisa berdampak pada ekspektasi yang lebih positif dari para pelaku usaha di sektor manufaktur ditambah ada sentimen faktor seasonal natal dan tahun baru yang umumnya akan mendorong konsumsi," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis PMI Indonesia akan masuk ke dalam kategori ekspansif di akhir 2020. Itu karena tiap sektor di industri manufaktur mencatatkan kinerja positif di triwulan III 2020.
"PMI sudah menunjukkan hal yang positif, apalagi ketika dibandingkan dengan saat covid masuk pertama kali ke Indonesia pada Maret 2020. Sekarang sudah dalam posisi menggeliat, kita mendorong itu dan kami percaya sebelum berakhir 2020, PMI ini bisa masuk ke titik 50. Itu artinya industri dalam negeri sudah sampai kepada status ekspansif,” ujar Agus dalam Talkshow yang digelar BNPB secara daring, Senin (9/11). (OL-7)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Pengamat Nilai Indonesia akan Mengutamakan Market BRICS Dibanding AS
OTOMASI industri di Indonesia belakangan ini semakin berkembang seiring dengan kebutuhan berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Data resmi menunjukkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan peralatan berat masih jadi perhatian serius.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan industri atas alat berat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved