Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENEGASAN Pemerintah agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menjalankan kegiatan ekonomi, harus diikuti dengan langkah nyata upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
"Kondisi ekonomi nasional saat ini memang memerlukan dorongan kegiatan ekonomi agar kita bisa lepas dari jeratan resesi. Konsekuensi dari kebiajkan itu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pun harus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).
Menurut Lestari, hal terpenting dalam peningkatan kegiatan ekonomi di masa pandemi adalah terlebih dulu meningkatkan upaya pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, penerapan protokol kesehatan Covid-19, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak harus masuk dalam rangkaian kegiatan ekonomi yang akan diakselerasi.
Rerie mengungkapkan, Pemerintah telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 akan minus sekitar 3%, setelah pada kuartal II juga minus 5,32%.
Baca juga : Pecah Rekor, Realisasi Investasi Luar Jawa Salip Jawa
Kondisi ekonomi tersebut, menurut Legislator Partai NasDem itu, memang memerlukan dorongan kegiatan ekonomi yang siginifikan.
Di sisi lain, jelas Rerie, tren penularan dan kesembuhan pasien Covid-19 saat ini menunjukkan perkembangan positif dalam sebulan terakhir. Bila pekan lalu tingkat kesembuhannya 80,51%, ujarnya, pekan ini tercatat 82,84%.
Namun, tegas Rerie, yang terpenting upaya penanggulangan Covid-19 saat ini jangan terlena dan jangan sampai kendor.
Semua pihak, jelas Rerie, harus disadarkan bahwa ancaman virus korona belum berakhir. Bahkan, tegasnya, ada kemungkinan bakal muncul gelombang kedua seperti yang terjadi di beberapa negara Eropa. (RO/OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved