Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pemerintah Optimalkan GSP untuk Meningkatkan Ekspor

M. Iqbal Al Machmudi
03/11/2020 14:31
Pemerintah Optimalkan GSP untuk Meningkatkan Ekspor
engusaha gula kelapa di Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, mengekspor gula kelapa ke Amerika Serikat, Juma (23/10).(MI/Lilik Darmawan)

PEMERINTAH akan mengoptimalkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk pembebasan tarif bea masuk.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan, menuturkan tahap awal yang dilakukan pemerintah yakni menyampaikan informasi ini kepada pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Saya sudah informasikan kepada teman asosiasi atau langsung ke pelaku usahanya. Bahwa Indonesia sudah diputuskan bahwa GSP dilanjutkan selama 3 tahun ke depan," kata Kasan saat dihubungi, Selasa (3/11).

Tahap berikutnya pemerintah akan memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin. Karena berkaca pada sebelumnya sebanyak 3.572 pos tarif yang baru dimanfaatkan sebesar 729 pos tarif atau hanya 20,4%, sekitar 80% belum dimanfaatkan.

"Jadi produk lainnya harus kita dorong untuk dimanfaatkan. Jadi masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha," ujar Kasan.

Kasan menilai fasilitas GSP ini akan sangat membantu ekspor Indonesia di masa transisi wabah covid-19 pada 2021 mendatang. Harga produk Indonesia di AS sendiri akan lebih kompetitif sehingga bisa memanfaatkan produk tersebut agar lebih optimal.

"Terlebih India dan Thailand sudah tidak mendapatkan fasilitas GSP ini. Sehingga Indonesia bisa memanfaatkan produk yang biasa dikirim oleh kedua negara tersebut agar warga AS mau membeli produk dari Indonesia saja," ungkapnya.

Fasilitas GSP ini sendiri akan berlaku selama 3 tahun ke depan. Sebuah negara tidak dapat menikmati fasilitas GSP apabila nilai impor sudah melebihi batasan dari kebutuhan warga AS dan negara tersebut sudah memiliki kemajuan dari daya saing produknya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya