Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendukung penuh langkah pemerintah meningkatkan ekspor produk halal. Salah satunya dengan terus memperbesar porsi pembiayaan ekonomi syariah.
Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menyampaikan, di dalam negeri saja, potensi pasar produk halal sangat terbuka lebar. Itu karena permintaan domestik sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Begitu pula dengan pasar luar negeri, terutama permintaan dari negara-negara mayoritas muslim di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan yang terus tumbuh. Pada tiga kawasan pasar ekspor itu terdapat 10 produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor senilai US$229 Juta di 2020.
“Masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61% atau senilai US$139 Juta,” ujar Daniel dalam siaran persnya, kemarin.
Dari nilai potensi perdagangan tersebut, Indonesia diproyeksikan baru memiliki market share sekitar 39%. Produk makanan halal yang berpotensi antara lain produk margarin, biskuit, olahan buah sayur, kopi, dan ekstrak makanan.
Karena itu, LPEI siap mendukung dengan bauran produk yang luas, baik dengan skema konvensional maupun syariah. Selain itu, LPEI juga melaksanakan penugasan khusus ekspor untuk segmen UKM yang berorientasi ekspor.
Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menuturkan ekonomi dan keuangan syariah terus tumbuh positif yang diindikasikan oleh makin meluasnya layanan keuangan syariah dalam ekosistem digital. Terlebih, market place di Tanah Air telah membuka platform perdagangan daring berbasis ekonomi dan keuangan syariah.
“Dengan potensi pasarnya yang terbesar, pasar keuangan syariah juga akan tumbuh mengikuti perkembangan sektor riilnya, dan kalangan pengusaha akan meraih kesempatan yang muncul dengan advokasi pemerintah,” jelasnya.
Potensi itu, imbuh Ventje, dapat dioptimalkan dengan cara menarik investasi. Tentu penanaman modal itu harus juga selaras dengan prinsip syariah untuk mendorong industri halal substitusi impor. Sehingga, nantinya industri halal itu akan menjadi potensi baru dan mengubah orientasinya pada ekspor. (Mir/E-2)
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved