Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran menilai, restrukturisasi di tubuh Pertamina bukan bentuk pemisahan perusahaan atau spin off sebab enam subholding yang dibentuk tersebut masih berada dalam kendali perusahaan induk.
“Bukan (pemisahan). Karena masih di bawah pengawasan holding-nya,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis (22/10).
Secara manajemen, tambahnya, subholding yang dibentuk terpisah. Tetapi dalam arti, bahwa subholding masih menjalankan garis kebijakan Pertamina.
“Bahkan, dengan adanya manajemen baru pada subholding, maka kinerja masing-masing subholding bisa diukur. Dan kalau bisa diukur, berarti efisiensinya juga terukur,” lanjut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.
Melalui manajemen baru di tubuh subholding tersebut, menurut Tumiran, diharapkan positif untuk Pertamina. Artinya, baik kinerja Pertamina sebagai induk holding maupun masing-masing subholding akan meningkat.
“Diharapkan efisiensi meningkat, perfoma perusahaan juga meningkat. Karena memang itu kan tujuan pembentukan subholding,” ujarnya.
Tumiran tidak menepis bahwa Pertamina bukan satu-satunya industri migas yang menerapkan pola holding. Selain itu, berbagai industri migas lain juga sudah memberlakukan sistem tersebut dalam entitas mereka seperti Premier, Cheveron, Total, dan sebagainya.
Dia juga berharap, ke depan Pertamina bisa mempertimbangkan keberadaan subholding yang membawahi industri energi bersih, termasuk baterai.
Sebab, imbuhnya, saat ini bidang energi di berbagai belahan dunia memang sedang mengalami transisi energi. Yaitu, dari ketergantungan energi fosil kepada energi bersih.
“Ini yang juga harus diantisipasi. Karena di sektor transportasi, misalnya, tren akan berubah dari ketergantungan terhadap fosil ke baterai," katanya.
Pertamina sebagai pemasok BBM nasional, tambahnya, juga harus memperhatikan pergeseran seperti itu. Transisi tersebut tak bisa dihindari karena memang menjadi kesadaran global untuk mulai menggunakan energi bersih dalam rangka mengurangi emisi. (Ant/OL-09)
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Dua program tanggung jawab sosial PT Pertamina EP di Jawa Barat meraih predikat Bronze dalam ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2026.
Masyarakat yang berpartisipasi akan mendapatkan imbalan sebesar Rp5.500 untuk setiap satu liter minyak jelantah yang disetorkan.
Keluarga besar Pertamina menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Capt Hendrick Lodewyck Adam, pilot pesawat charter Air Tractor AT-802 yang tengah menjalankan misi rutin penyaluran BBM .
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Peningkatan kebutuhan LPG terjadi karena tingginya aktivitas rumah tangga, usaha mikro dan kebutuhan kuliner selama Ramadan.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved