Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menaker Siapkan Empat RPP Cipta Kerja

Bagus Suryo
22/10/2020 17:55
Menaker Siapkan Empat RPP Cipta Kerja
.(MI/Bagus Suryo)

MENTERI Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan pihaknya sudah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai peraturan operasional UU Cipta Kerja.

"Ada empat peraturan pemerintah yang disiapkan, sudah mulai. Empat PP itu nanti mengatur hal-hal yang diperintahkan, yakni mengatur TKA, waktu istirahat, hubungan kerja, dan pesangon. Itu yang diperintahkan oleh UU Cipta Kerja," tegas Ida Fauziyah di Pesantren Sabilur Rosyad, Malang, Jawa Timur, Kamis (22/10).

Dalam menyiapkan RPP itu, ia sudah mengundang forum tripartit yakni serikat buruh atau pekerja dan pengusaha. Mereka bersama-sama dilibatkan dalam merumuskan RPP.

"Kami juga mengajak Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengisi dan mendialogkan RPP tersebut," imbuhnya.

Terkait masih maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, ia menghargai dan menghormati setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Namun, ia mengingatkan, sekarang masih masa pandemi covid-19.

"Patuhi protokol kesehatan dan jangan anarkistis. Kalau dirasa UU Cipta Kerja itu belum seaspiratif yang diinginkan, pemerintah membuka ruang melalui RPP," tuturnya.

Menurut Ida, UU Cipta Kerja tidak hanya memikirkan mereka yang bekerja, tapi juga memberikan ruang bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.

UU Cipta Kerja, lanjutnya, juga memperluas kesempatan kerja melalui UMKM yang semakin dipermudah. Imbasnya nanti bakal menyerap lebih banyak tenaga kerja. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik