Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBSIDI gaji telah disalurkan ke 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima tahap I hingga tahap V. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendesak agar perbankan segera menyalurkan dana tersebut ke penerima bantuan.
"Hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10).
Untuk tahap V, Kemnaker menerima data calon penerima subsidi sebanyak dua kali. Pada 29 September 2020, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Akhir Oktober, Pemerintah Salurkan Subsidi Upah Termin II
Pada tenggat akhir pengumpulan data, 30 September 2020, pihaknya hanya menerima 40.358 data. Total data yang masuk untuk tahap V ini sebanyak 618.588.
"Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19," kata Ida.
Berdasarkan data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43%. Sedangkan tahap II sebanyak 2.981.533 penerima atau 99,38%.
Adapun tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32%. Tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20% dan tahap V sebanyak 427.016 penerima atau 69,03%.
Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk lima tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida.
Subsidi itu memiliki anggaran Rp37,7 triliun dengan target penerima 15,7 juta pekerja. Subsidi ini hanya diperuntukan bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (OL-1)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved