Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KKP : Omnibus Law Bakal Untungkan Nelayan

Insi Nantika Jelita
07/10/2020 22:56
KKP : Omnibus Law Bakal Untungkan Nelayan
Nelayan memperbaiki jaring untuk menangkap ikan(Antara/Wahyu Putro A)

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak hanya memberikan manfaat terhadap pelaku usaha, tapi juga bagi para nelayan.

"Bahkan yang paling sangat diuntungkan adalah masyarakat nelayan itu sendiri. Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan," ungkap Edhy dalam konferensi pers UU Ciptaker, Jakarta, Rabu (7/10).

Edhy menyebut, UU Ciptaker bisa menjamin kepastian perizinan kapal para nelayan. Pasalnya, selama ini izin kapal perikanan sulit didapatkan dan rawan terhadap dekriminalisasi.

"Para nelayan khawatir soal dekriminalisasi di tengah laut maupun di pantai pantai. Kalau pernah mendengar ada petambak udang masuk penjara itu kan hal yang lucu. Banyak kasus yang sama," kata Edhy

Baca juga : Soal UU Cipta Kerja, Ini Jaminan Pemerintah pada Korban PHK

Selain itu, Edhy berasumsi investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp300 triliun tidak jalan karena rumitnya investasi dalam sektor perikanan dan kelautan.

Omnibus Law, sebutnya, diharapkan tidak mematikan industri tersebut dengan mengamankan para pelaku usaha termasuk nelayan.

"Asumsi saya lebih dari Rp300 triliun yang sudah berinvetasi di Indonesia itu tidak berjalan. Jadi KKP sangat senang UU Ciptaker ini keluar," pungkas Edhy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya