Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah gelombang protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah menjamin hak pekerja yang menjadi korban PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan secara detail hak yang diterima pekerja terdampak PHK. Aturan itu tertuang dalam UU Cipta Kerja.
“Pekerja atau buruh selama proses PHK, mereka masih diberikan upah. Itu tegas dalam UU Cipta Kerja," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10).
Baca juga: PSHK UII Akan Ajukan Uji Formil dan Uji Materiil UU Cipta Kerja
Ketentuan selanjutnya, jaminan sosial terkait kehilangan pekerjaan. Adapun manfaatnya berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Ida mengklaim UU Cipta Kerja lebih memberikan kepastian terhadap pekerja atau buruh korban PHK.
Diketahui, skema pembayaran pesangon sebesar 25 kali upah pekerja. Dengan ketentuan, 19 kali upah dari pemberi kerja dan 6 kali dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJAMSOSTEK.
"Ketika seseorang mengalami PHK, dia membutuhkan pesangon. Dia akan diberikan cash benefit. Paling penting, ketika dia di-PHK, dia membutuhkan skill baru, maka diberikan up skilling," jelas Ida.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Sektor Properti akan Untung
"Selain itu yang penting juga, ketika kena PHK, dia mendapatkan akses kerja yang di-manage pemerintah. Dia akan mendapatkan kemudahan untuk memeperoleh pekerjaan baru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus ketentuan sanksi pidana terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ketentuan itu dikatakannya sama seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Saya kira banyak distorsi yang berkembang di masyarakat, yang sesungguhnya jauh dari kenyataan," pungkas Ida.(OL-11)
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved