Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah gelombang protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah menjamin hak pekerja yang menjadi korban PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan secara detail hak yang diterima pekerja terdampak PHK. Aturan itu tertuang dalam UU Cipta Kerja.
“Pekerja atau buruh selama proses PHK, mereka masih diberikan upah. Itu tegas dalam UU Cipta Kerja," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10).
Baca juga: PSHK UII Akan Ajukan Uji Formil dan Uji Materiil UU Cipta Kerja
Ketentuan selanjutnya, jaminan sosial terkait kehilangan pekerjaan. Adapun manfaatnya berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Ida mengklaim UU Cipta Kerja lebih memberikan kepastian terhadap pekerja atau buruh korban PHK.
Diketahui, skema pembayaran pesangon sebesar 25 kali upah pekerja. Dengan ketentuan, 19 kali upah dari pemberi kerja dan 6 kali dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJAMSOSTEK.
"Ketika seseorang mengalami PHK, dia membutuhkan pesangon. Dia akan diberikan cash benefit. Paling penting, ketika dia di-PHK, dia membutuhkan skill baru, maka diberikan up skilling," jelas Ida.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Sektor Properti akan Untung
"Selain itu yang penting juga, ketika kena PHK, dia mendapatkan akses kerja yang di-manage pemerintah. Dia akan mendapatkan kemudahan untuk memeperoleh pekerjaan baru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus ketentuan sanksi pidana terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ketentuan itu dikatakannya sama seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Saya kira banyak distorsi yang berkembang di masyarakat, yang sesungguhnya jauh dari kenyataan," pungkas Ida.(OL-11)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
Pemkab Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap proses restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Gelombang PHK masih menghantui angkatan kerja di Tanah Air. KSPN mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena gelombang PHK
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved