Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Wapres: 9,16 Juta UMKM Terima Bantuan pada September 2020

M Iqbal Al Machmudi
07/10/2020 18:49
Wapres: 9,16 Juta UMKM Terima Bantuan pada September 2020
Dialog Indonesia Bicara bertajuk Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya? diadakan Media Indonesia, Rabu (7/10).(Istimewa)

WAKIL Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan pemberian bansos kepada 25% dari jumlah penduduk berarti 2 kali lipat jumlah kelompok miskin dari data yang hanya 9%.

"Tetapi karena adanya pandemi, kelompok miskin lebih besar dari 40-65% sehingga bansos oleh pemerintah kepada yang terpapar menjadi lebih besar sedangkan terdata Kemensos selain 25% lebih dari 40% belum ada data," ujar Ma'ruf saat dialog Indonesia Bicara yang bertajuk Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya? yang diadakan Media Indonesia, Rabu (7/10).

Diketahui yang terdampak wabah covid-19 ini merupakan usaha mikro dan kecil yang menyebabkan tutup sementara hingga gulung tikar.

Apabila keadaan ini tidak ditolong pemerintah maka keluarga miskin akan semakin besar. Oleh karena itu yang dilakukan pemerintah yakni mengeluarkan Bantuan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha mikro yang besarnya per nasabah Rp2,4 juta per orang.

Kiai Ma'ruf menyebu, sebetulnya 60 juta pelaku usaha mikro sudah diverifikasi. Namun yang lolos hanya 20 juta dan setelah divalidasi ulang oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan beberapa instansi lainnya hanya 9,16 juta pelaku usaha mikro pada September.

Sementara pada Desember, anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk 12 juta UKM sebesar Rp36,2 triliun.

"September baru 9,16 juta pelaku usaha mikro dan Desember 12 juta pelaku usaha mikro sedangkan sisanya akan dilanjutkan hingga 2021," kata Ma'ruf.

Terdapat beberapa kriteria bagi UMKM yang mendapat stimulus, tentunya yang memudahkan masyarakat. Seperti bukan ASN, BUMN, BUMD, dan bisa melengkapi rekeningnya.

"Karena inikan memberikan supaya UKM bergerak dan berkembang maka pelaku usaha yang diberikan itu adalah yang tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan, tidak sedang menerima KUR," sebutnya.

Selain bantuan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan bantuan lainnya seperti subsidi bunga bagi nasabah KUR selama 6 bulan, subsidi bunga bagi non KUR diberikan 3% selama 6 bulan, dan program subsidi KUR super mikro. (Iam/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya