Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR, kemarin, merupakan langkah untuk membuat dunia usaha yang berkembang dan menjadi lebih kuat.
"UU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini dapat menyederhanakan, menyelaraskan, dan banyak memangkas peraturan-peraturan yang bisa kita harapkan nanti membuat dunia usaha itu bersedia untuk investasi lebih banyak. Setelah investasi lebih banyak akan menyerap tenaga kerja lebih banyak," ungkap Suhasil dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) IX 2020 secara daring, Selasa (6/10).
Menurut Suahasil, UU Cipta Kerja bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan untuk Indonesia, dunia usaha yang bekerja untuk Indonesia, dan UU yang bekerja untuk melakukan penyerapan tenaga kerja.
Di meyakini bahwa pembahasan UU Cipta Kerja yang berlangsung selama ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan media sosial lain. Ini menandakan semua dilakukan dengan transparan.
"Berarti pembahasannya bisa diikuti. Dengan pembahasan yang bisa diikuti tersebut, berarti sekarang jejak di media sosial pasti masih ada. Kalau mau diperhatikan lebih lanjut bisa dilihat," kata Suahasil.
"Sebentar lagi, UU Cipta Kerja akan diedarkan, karena sudah diputuskan maka diedarkan. Silakan ibu atau bapak sekalian memperhatikan. Kami di pemerintah bertugas menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan, bukan menambah peraturan baru, tapi mengoperasionalkan yang simpel ini, supaya dia betul-betul berjalan dengan lebih baik," sambungnya.
Suahasil pun kembali menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan dengan UU Cipta Kerja, dunia usaha akan bergerak dan penciptaan tenaga kerja akan semakin banyak. (OL-14)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved