Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wamenkeu: RUU Cipta Kerja Kuatkan Dunia Usaha

Despian Nurhidayat
06/10/2020 13:40
Wamenkeu: RUU Cipta Kerja Kuatkan Dunia Usaha
.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR, kemarin, merupakan langkah untuk membuat dunia usaha yang berkembang dan menjadi lebih kuat.

"UU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini dapat menyederhanakan, menyelaraskan, dan banyak memangkas peraturan-peraturan yang bisa kita harapkan nanti membuat dunia usaha itu bersedia untuk investasi lebih banyak. Setelah investasi lebih banyak akan menyerap tenaga kerja lebih banyak," ungkap Suhasil dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) IX 2020 secara daring, Selasa (6/10).

Menurut Suahasil, UU Cipta Kerja bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan untuk Indonesia, dunia usaha yang bekerja untuk Indonesia, dan UU yang bekerja untuk melakukan penyerapan tenaga kerja.

Di meyakini bahwa pembahasan UU Cipta Kerja yang berlangsung selama ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan media sosial lain. Ini menandakan semua dilakukan dengan transparan.

"Berarti pembahasannya bisa diikuti. Dengan pembahasan yang bisa diikuti tersebut, berarti sekarang jejak di media sosial pasti masih ada. Kalau mau diperhatikan lebih lanjut bisa dilihat," kata Suahasil.

"Sebentar lagi, UU Cipta Kerja akan diedarkan, karena sudah diputuskan maka diedarkan. Silakan ibu atau bapak sekalian memperhatikan. Kami di pemerintah bertugas menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan, bukan menambah peraturan baru, tapi mengoperasionalkan yang simpel ini, supaya dia betul-betul berjalan dengan lebih baik," sambungnya.

Suahasil pun kembali menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan dengan UU Cipta Kerja, dunia usaha akan bergerak dan penciptaan tenaga kerja akan semakin banyak. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik