Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Soal RUU Cipta Kerja, Indef: Belum Tentu Memacu Investasi

Insi Nantika Jelita
04/10/2020 15:09
Soal RUU Cipta Kerja, Indef: Belum Tentu Memacu Investasi
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen.(Antara/Sigid Kurniawan)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan investasi di Tanah Air. Namun, ekonom Indef Bhima Yudhistira memprediksi RUU Cipta Kerja tidak langsung memacu investasi begitu disahkan.

"Dampak dari Omnibus Law diperkirakan tidak akan signifikan dalam meningkatkan daya saing dan investasi. Masalahnya, ada beberapa indikator," jelas Bhima saat dihubungi, Minggu (4/10).

Masalah pertama, lanjut dia, RUU Cipta Kerja mengubah ratusan pasal. Sehingga, butuh perubahan ribuan aturan teknis di level peraturan pemerintah, peraturan Menteri, hingga peraturan daerah.

Baca juga: Bank Dunia: Jangan Sampai RUU Cipta Kerja Jadi Bumerang

"Ini justru memberi ketidakpastian, karena banyaknya aturan yang berubah di tengah resesi ekonomi. Padahal investor butuh kepastian," pungkas Bhima.

Indikator kedua, regulasi tersebut tidak langsung memacu daya saing dan investasi karena adanya aksi penolakan dari serikat buruh. Kondisi itu berpotensi merusak hubungan industrial di level mikro maupun tingkat perundingan perusahaan (bipartit).

"Karena ancaman mogok kerja bisa turunkan produktivitas. Yang rugi juga pengusaha," imbuhnya.

Baca juga: Lusa, 2 Juta Buruh Bakal Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja

Investasi juga tidak bisa langsung masuk ke Tanah Air. Sebab, banyak variabel yang menjadi pertimbangan investor. Seperti, keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efektivitas insentif fiskal dan nonfiskal, berikut ketersediaan bahan baku dan biaya logistik.

"Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work. Di mana hak buruh sangat dihargai, bukan sebaliknya. Menurunkan hak buruh bertentangan dengan prinsip negara maju," tukas Bhima.

Gelombang penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tidak hanya berasal dari buruh, namun juga elemen lain yang dirugikan. Misalnya petani yang dirugikan dengan adanya klausul impor pangan yang disamakan dengan produksi pangan dan cadangan nasional.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik