Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengakui ada banyak sengketa yang terjadi mengenai tanah. Namun, ia tidak menerangkan secara detail kasus seperti apa yang menyangkut sengketa tersebut.
“Hari ini banyak sekali sengketa akibat dari banyak faktor, misalnya tanah bersengketa karena koordinat yang tidak tepat akibat teknologi yang kurang mendukung di zaman dulu. Hal ini yang sedang kita selesaikan," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca juga: OJK Dinilai Perlu Lakukan Pengawasan Terintegrasi
Sofyan menegaskan, pihaknya bakal memerangi mafia tanah yang mengganggu proyek Kementrian ATR selama ini.
"Kita perangi mafia tanah dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian. Kita perangi segala macam praktik mafia tanah supaya memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” jelasnya.
Sofyan menuturkan pentingnya kepastian hukum pertanahan untuk menarik investor. Menurutnya, jika ada sengketa tanah akan berpengaruh pada iklim investasi
“Kepastian hukum pertanahan itu sangat penting bagi segala aspek, contohnya bagi investor dalam membuat keputusan, kalau orang tidak yakin terhadap status tanah, misal ada sengketa atau tumpang tindih, itu akan sangat mahal dan merugikan investasi,” jelas Sofyan.
Dalam hal kepastian hukum dalam bidang pertanahan, Kementerian ATR kata Sofyan, mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga pada tahun 2025 ditargetkan seluruh tanah terdaftar dan bersertipikat.
“Kalau sudah terdaftar dengan koordinat yang tepat, dan lain sebagainya, maka semua orang bisa melihat letak tanahnya, berapa luasnya, kalau membeli tanah juga lebih mudah," kata Sofyan.
Reforma agraria, sebut Sofyan, berperan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Hal tersebut bisa diatasi dengan redistribusi tanah. Ia mengatakan, di dalam RUU Cipta Kerja, ada pembahasan soal bank tanah.
"Nanti tanah yang tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya dan tanah yang terlantar akan dimasukkan ke bank tanah dan tanah yang masuk ke dalam bank tanah paling sedikit 25% diberikan untuk Reforma Agraria, membangun rumah rakyat, memberikan tanah kepada rakyat di sektor pertanian, dan lain-lain," pungkas Sofyan. (OL-6)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved