Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan harus ada transformasi di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Mengingat, dampak pandemi covid-19 terhadap ekonomi domestik diperkirakan berlanjut hingga tahun depan.
"Pengangguran akan semakin tajam. Kemiskinan akan semakin meningkat jika UMKM gagal melakukan transformasi," ujar Teten dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).
Baca juga: Survei BPS: Mayoritas Pendapatan UMKM Anjlok Akibat Pandemi
Mayoritas pelaku usaha di Indonesia atau sekitar 99% adalah UMKM. Sehingga, pemulihan ekonomi nasional tidak bisa berjalan tanpa mendorong sektor UMKM.
"Kita perlu menyiapkan UMKM agar bertransformasi dengan baik. Kekuatan ekonomi kita sangat tergantung pada UMKM," imbuh Teten.
Pihaknya bakal menyiapkan UMKM agar mampu beradaptasi di tengah perkembangan. Termasuk, tranformasi digital dalam produksi dan pemasaran.
Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga, Ekonom: Harus Didukung Stimulus Fiskal
Transformasi bertujuan meningkatkan ekosistem pembiayaan, ekosistem perizinan yang lebih mudah, ekosistem kewirausahaan dan akses pasar yang lebih luas, seperti ekspor.
“Kemenkop UKM sekarang ditugaskan Bapak Presiden untuk melakukan transformasi, termasuk koperasi," ungkapnya.
Pihaknya pun diminta mengevaluasi seluruh pembiayaan UMKM. Sehingga, kemudahan akses yang diberikan bukan hanya modal kerja, namun juga modal investasi.(OL-11)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved