Anggaran Akomodasi Pasien OTG di Hotel Capai Rp100 M

Insi Nantika Jelita
18/9/2020 11:27
Anggaran Akomodasi Pasien OTG di Hotel Capai Rp100 M
Ilustrasi: Isolasi warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan bekerja sama dengan industri hotel menyiapkan akomodasi bagi pasien tanpa gejala atau OTG untuk diisolasi. Anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp100 miliar

"Hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," ujar Menteri Parekraf Wishnutama dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (17/9).

Kemenparekraf, kata Wishnutama, akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang diseleksi pihaknya dan disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Kemudian, Kemenkes akan membantu penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.

"Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum," jelas Wishnutama.

Baca juga: Luhut Bahas Tempat Isolasi Pasien OTG dengan Para Gubernur

Kemenkes, ungkpanya, bakal bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Punmenyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans dan lain-lain. 

Wishnutama menegaskan, anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien covid-19. 

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya