Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi wacana terkait dengan revisi Undang-Undang BI dengan menyampaikan bahwa pemerintah menjamin independensi bank sentral ini.
"Kami sudah mencermati pada 2 September 2020, Bapak Presiden sudah menegaskan dan menjamin independensi Bank Indonesia. Saya kira itu sudah jelas," kata Perry Warjiyo dalam keterangan pers daring seusai rapat dewan gubernur (RDG) BI di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Gubernur BI juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 4 September 2020 yang menyebutkan bahwa pemerintah belum membahas revisi UU BI itu. "Saya kutip, mengenai revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," imbuhnya.
Menteri Keuangan, lanjut dia, menegaskan penjelasan Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.
Beberapa waktu terakhir, wacana terkait dengan revisi UU BI mencuat ke publik, yang salah satunya dengan kemunculan Dewan Moneter sehingga sejumlah pihak, termasuk kalangan ekonom mengkhawatirkan BI tidak bisa independen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyebut bahwa tidak ada posisi Dewan Moneter. Ia memastikan fungsi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih tetap sama.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai ada keanehan dalam draf penyusunan revisi UU BI. Saat rapat dengan Badan Legislasi DPR, kemarin, Masinton bahkan menegaskan terdapat pasal-pasal pesanan yang menginginkan kewenangan DPR dipangkas terkait dengan BI.
"Ini usulan DPR menjadi aneh ketika kita memangkas kewenangan kita sendiri. Abal-abal dan titipan siapa ini. Tidak boleh kita begitu," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan juga mengkritisi mengenai independensi BI dan tambahan tugas bagi bank sentral.
"Mohon untuk cermati beberapa poin dalam UU yang sebenarnya tidak tepat dilakukan oleh BI. Misalnya, pada Pasal 7 yang menciptakan lapangan kerja. Itu harusnya tugas kementerian tenaga kerja," tandasnya. (Des/Sru/Ant/E-1)
PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) memproyeksikan indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi menguat ke level 8.000 dalam sepekan mendatang.
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Karena SRBI yang beredar berkurang, otomatis dana di pasar uang dan perbankan menjadi lebih banyak tersedia atau longgar.
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved