Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi wacana terkait dengan revisi Undang-Undang BI dengan menyampaikan bahwa pemerintah menjamin independensi bank sentral ini.
"Kami sudah mencermati pada 2 September 2020, Bapak Presiden sudah menegaskan dan menjamin independensi Bank Indonesia. Saya kira itu sudah jelas," kata Perry Warjiyo dalam keterangan pers daring seusai rapat dewan gubernur (RDG) BI di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Gubernur BI juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 4 September 2020 yang menyebutkan bahwa pemerintah belum membahas revisi UU BI itu. "Saya kutip, mengenai revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," imbuhnya.
Menteri Keuangan, lanjut dia, menegaskan penjelasan Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.
Beberapa waktu terakhir, wacana terkait dengan revisi UU BI mencuat ke publik, yang salah satunya dengan kemunculan Dewan Moneter sehingga sejumlah pihak, termasuk kalangan ekonom mengkhawatirkan BI tidak bisa independen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyebut bahwa tidak ada posisi Dewan Moneter. Ia memastikan fungsi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih tetap sama.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai ada keanehan dalam draf penyusunan revisi UU BI. Saat rapat dengan Badan Legislasi DPR, kemarin, Masinton bahkan menegaskan terdapat pasal-pasal pesanan yang menginginkan kewenangan DPR dipangkas terkait dengan BI.
"Ini usulan DPR menjadi aneh ketika kita memangkas kewenangan kita sendiri. Abal-abal dan titipan siapa ini. Tidak boleh kita begitu," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan juga mengkritisi mengenai independensi BI dan tambahan tugas bagi bank sentral.
"Mohon untuk cermati beberapa poin dalam UU yang sebenarnya tidak tepat dilakukan oleh BI. Misalnya, pada Pasal 7 yang menciptakan lapangan kerja. Itu harusnya tugas kementerian tenaga kerja," tandasnya. (Des/Sru/Ant/E-1)
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan berdasar kajian kondisi perekonomian sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 4,7%-5,5%.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono mengaku tidak pernah ada pembahasan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan dirinya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan sikap wait and see atau bereaksi menunggu terhadap dinamika pasar.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bank sentral melakukan intervensi di pasar keuangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan masih terbuka peluang penurunan lanjutan suku bunga acuan atau BI Rate pada tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved