Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PANDEMI akibat covid-19 membuat sebagian orang semakin konsumtif dan memuaskan keinginan dengan berbelanja online. Namun merasa takut untuk menyimpan uangnya di produk investasi. Padahal, keahlian dalam mengelola keuangan rumah tangga menjadi hal yang sangat penting di tengah kondisi seperti saat ini.
Adiwarman Azwar Karim, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) mengatakan masa pandemi tentunya menjadi cobaan tersendiri buat kita, baik bagi para pemilik usaha maupun karyawan. Untuk, seharusnya kita bisa lebih bijak dalam merencanakan kehidupan, termasuk mengelola keuangan.
Saat ini tersedia beragam alternatif tempat untuk menyimpan uang. Selain tabungan, deposito, dan emas, juga ada wadah investasi seperti saham, obligasi, dan reksa dana.
"Bagi masyarakat muslim dianjurkan memilih reksa dana syariah, yaitu reksa dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam bentuk akad antara investor atau pemegang unit penyertaan (sebagai pemilik harta) dengan manajer investasi," kata Adiwarman melalui rilis yang diterima, Senin (14/9).
Seperti pada reksa dana konvensional, reksa dana syariah pun terdiri dari beragam jenis, mulai dari reksa dana pasar uang syariah hingga reksa saham syariah.
“Di masa pandemi seperti saat ini, karena munculnya ketidakpastian dalam jangka pendek, maka reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana obligasi syariah (atau sering disebut reksa dana sukuk) bisa menjadi pilihan yang tepat," kata Nanda Meiliza Puspita, Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI).
Sukuk adalah obligasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Perbedaan sukuk dengan obligasi konvensional antara lain, obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit kepada investor, sedangkan sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan merepresentasikan kepemilikan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk (underlying asset).
"Reksa dana sukuk berinvestasi pada instrumen sukuk, baik sukuk korporasi maupun sukuk pemerintah,” ujar Nanda. (E-1)
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal.
Sejarah mencatat, sejak lama halalbihalal telah menjadi tradisi khas Indonesia yang mengisi ruang-ruang sosial pasca-Idul Fitri pada bulan Syawal.
Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia: Prinsip Dasar. Pelajari prinsip dasar sistem ekonomi syariah di Indonesia. Temukan fondasi keuangan yang adil, etis, dan berkelanjutan.
Dalam perspektif ekonomi syariah, konsep frugal living dikenal dengan istilah qanaah, yakni sikap merasa cukup, tidak berlebihan, serta menghindari sifat mubazir dan boros.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved