Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penerima Subsidi Upah Mencapai 4,87 Juta Pekerja

Insi Nantika Jelita
13/9/2020 12:00
Penerima Subsidi Upah Mencapai 4,87 Juta Pekerja
Presiden Joko Widodo menyapa perwakilan pekerja penerima program subsidi upah di Istana Negara(Dok: Biro Setpres)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 4,87 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU).

Bantuan tersebut diberikan bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan mendapatkan Rp600 ribu per bulan.

"Bantuan subsidi upah akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021," kata Airlangga dalam keteranganya, Sabtu (12/9).

Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk program ini sebesar Rp37,7 triliun bagi 15,7 juta pekerja/buruh, dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam 2 tahap.

Sampai saat ini, program BSU telah disalurkan dalam 2 batch dengan total dana Rp5,84 triliun dan penerima 4,87 juta pekerja atau telah mencapai 89,45% dari target.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi, BSU Harus Bisa Diperluas ke Pekerja Informal

Pemerintah juga melakukan relaksasi iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19. 

Relaksasi ini berupa pembebasan iuran hingga 99% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta penundaan pembayaran iuran untuk Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99%.

“Dengan relaksasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri agar tetap terjaga kelangsungan usaha serta pekerja tetap dapat terlindungi dengan optimal,” terang Menko Airlangga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya