Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BTN Rilis Fitur Baru KPR BP2BT

Media Indonesia
07/9/2020 03:35
BTN Rilis Fitur Baru KPR BP2BT
Bank BTN merilis KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.(Dok. BTN)

PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk terus berinovasi untuk mendorong laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.

Salah satu inovasi terbaru adalah dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT, yaitu fitur graduated payment mortgage.

KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.

"Kami harapkan dengan fitur graduated payment mortgage atau GPM, angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya," kata Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, kemarin.

Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai 1% dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM,  suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit. Adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit," kata Pahala menjelaskan.

Guna  mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat di antaranya belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur Kementerian PUPR, dan telah menabung di bank selama tiga bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT," tutup Pahala. (RO/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya