OJK Siapkan Cara Tingkatkan Permintaan Kredit

Fetry Wuryasti
02/9/2020 14:27
OJK Siapkan Cara Tingkatkan Permintaan Kredit
OJK(Antara)

OTORITSAS Jasa Keuangan (OJK) masih mencari cara untuk meningkatkan permintaan terhadap kredit. Sebab di saat sisi supply yaitu perbankan memiliki kapasitas untuk menyalurkan kredit, namun masih sedikit debitur yang siap untuk tambahan modal baru.

"Kami tak khawatir sektor keuangan memiliki kendala dalam penyaluran. Namun tidak semua nasabah yang sudah diretru siap untuk direfinancing tambahan modal baru, terutama korporasi. Alasannya mereka belum yakin akan ada permintaan setelah produksi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9).

Oleh karena itu, pemerintah terus mencari stimulan untuk bisa menggenjot permintaan terhadap kredit. Umumnya debitur yang masih menahan tambahan pinjaman merupakan dari korporasi dengan aktivitas ekspor. Sehingga ketika kondisi ekonomi global belum bangkit, menurut Wimboh harus dicari cara untuk mengalihkan. orientasi ekspor ke dalam negeri.

"Apabila diperlukan, akan kami perpanjang kebijakan restrukturisasi, yang kami rencanakan Februari selesai. Ini terus kami diskusikan dengan industri dan perbankan," kata Wimboh.

Sebelumnya sejak Maret 2020, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03 /2020 Tahun 2020, yang didalamnya mengatur tentang restrukturisasi kredit akibat pandemi covid-19.

Baca juga : Menkeu: Ekonomi Kuartal III Mungkin Masih Negatif

Dia menjabarkan pertumbuhan kredit Juli 2020 naik menjadi 1,53% dari Juni 1,4%. Kredit di bank BUMN tumbuh 3,36%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) tumbuh 8,32% dan bank umum swasta tumbuh 0,91%.

"Artinya ada permintaan di daerah yang besar, walaupun tak bisa mengangkat secara nasional. Bank swasta memang appetitenya belum kelihatan,apalagi bank milik asing yang masih mencatatkan kontraksi. Ini tugas kami mengkomunikasikan kenapa belum konfiden. Dengan ada tanda pembaikan dari indikator kredit ini, kami bisa sedikit agak optimis pertumbuhan ekonomi ke depan akan membaik. Tinggal bagaimana mempercepat permintaan kredit," kata Wimboh.

Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,53% yoy, didorong penempatan dana pemerintah di perbankan yang cukup besar. Selain itu kelompok bank buku IV pertumbuhannya paling besar 12,94%.

Dari kinerja perbankan, laba sebelum pajak di kuartal II/2020 mengalami penurunan 19,8% yoy. Sebab banyak kredit yang mengambil restrukturisasi dan menyebabkan pendapatannya turun.

"Kami perkirakan hingga akhir tahun laba perbankan kirasannya bisa turun 30-40%. Kami sudah bicara dengan beberapa perbankan, itu memang tidak bisa dihindari," kata Wimboh.

Rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami sedikit kenaikan sedikit, yaitu 3,22% pada Juli dari 3,1% pada Juni. Sementara rasio permodalan perbankan (CAR) masih cukup kuat sekitar 23%. Sehingga menurut Wimboh tidak ada masalah dalam likuiditas perbankan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya