Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anggaran PEN 2021 Menyusut, Pemerintah Asumsikan Perbaikan Ekonomi

M Ilham Ramadhan Avisena
01/9/2020 13:35
Anggaran PEN 2021 Menyusut, Pemerintah Asumsikan Perbaikan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) membacakan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap RUU APBN tahun 2020.(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay )

PEMERINTAH telah memutuskan untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021. Anggaran yang disediakan sebesar Rp356,5 triliun, lebih kecil ketimbang anggaran PEN 2020 yang sebesar Rp695,20 triiliun. Menyusutnya anggaran itu didasari pada asumsi perekonomian nasional mulai membaik secara bertahap.

Demikian  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap RAPBN 2021 dan Nota Kuangan dalam Sidang Paripurna di gedung DPR, Selasa (1/9).

Baca juga: Anggaran PEN untuk Korporasi dan BUMN Naik Jadi Rp53,57 Triliun

“Pada 2021 langkah lanjutan program PEN akan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, mulai dari penanganan di bidang kesehatan melalui pengadaan vaksin dan perbaikan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga ke dukungan pada dunia usaha dan UMKM,” ujarnya.

Ia menyampaikan, penurunan anggaran PEN di 2021 karena pemerintah menganggap biaya untuk penanganan pasien covid-19 akan berkurang dibanding 2020. Itu juga dibarengi dengan fokus pemerintah untuk menyediakan vaksin.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan, anggaran kesehatan dalam RAPBN 2021 disediakan mencapai 6,2% dari APBN 2021, atau sekitar Rp169,7 triliun. Persntase itu lebih besar dari yang ditetapkan dalam UU sebesar 5% terhadap APBN.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan beberapa program bantuan sosial tahun depan. Namun ia menyatakan, besaran manfaat yang akan diterima masyarakat dalam beberapa program bansos tidak akan sama seperti 2020.

“Beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar 2020, sejalan dengan harapan semakin bergeraknya roda perekonomian dan terciptanya lapangan kerja baru,” jelasnya.

Pogram bansos yang akan dilanjutkan yakni seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos tunai, BLT Dana Desa dan program Kartu Prakerja. Ani menambahkan, pada 2021 pula pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial.

“Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan datamasyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif, serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial,” imbuhnya.

“Pemerintah memandang perlunya melakukan reformasi sistem perlindungan sosial sebagai langkah besar untuk menjamin ketepatan sasaran sehingga memberikan hasil yang optimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Ani. (Mir/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya