Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) mengklaim tidak pernah mentransaksikan saham milik kliennya.
CEO Jouska Aakar Abyasa menyebut ada kesalahpahaman publik bahwa Jouska melampaui kewenangan dengan mengelola dana atau mentransaksikan portofolio saham kliennya.
"Jouska tidak pernah lakukan transaksi saham atas dan milik klien Jouska. kami tidak punya akses ke rekening dana nasabah," kata Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9).
Aakar menuturkan bahwa hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa).
Selama ini, klaim Aakar, Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien.
"Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa. Advisor Jouska sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya dengan para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," sebut Aakar.
Menurutnya, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien.
Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa.
Namun karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska.
“Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, di mana saat klien kami berkembang dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska,” pungkasnya.
Terkait penyelesaian komplain nasabah,Aakar mengatakan telah terjadi kesepakatan damai antara klien Jouska dengan Mahesa. Jumlah kesepakatan itu sebesar Rp13 miliar.
"Saya berbicara sebagai pemegang saham Mahesa, sampai hari ini sudah mencapai kesepakatam damai dengan klien Jouska. Dari 63 klien, 45 yang baru mencapai kesepakatan damai," ujarnya.
Menurut Aakar, persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1,700 klien.
Kesepakatan damai tersebut, lanjutnya, beragam bentuk. Misalnya, berupa pembelian kembali atau buy back saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang dan lainnya.
"'Saya mengambil tanggung jawab ini, dengan mengajukan solusi berupa kesepakatan damai. Saya mohon maaf," tandasnya.
(Ins)
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Pusat AI baru ini akan menyediakan program pelatihan, dukungan startup melalui Nvidia Inception, serta infrastruktur AI lengkap milik Nvidia dan sistem keamanan cerdas dari Cisco
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved