Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Subsidi Upah Ringankan Beban Pekerja yang Kena Pemotongan Gaji

Despian Nurhidayat
28/8/2020 21:52
Subsidi Upah Ringankan Beban Pekerja yang Kena Pemotongan Gaji
Suasana pekerja pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

SEJAK Kamis (27/8), pemeeintah telah mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Salah satu pegawai yang kecipratan bantuan tersebut ialah Dewi Nurwita.

Pegawai swasta yang berusia 25 tahun tersebut mengatakan dia cukup terbantu dengan adanya subsidi bantuan tersebut. Apalagi saat ini perusahaannya dikatakan tengah menjalankan program saving (pemotongan gaji).

"Seneng dong, terlebih di perusahaan saya lagi ada program saving, jadi subsidi ini sangat membantu," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (28/8).

Dewi menambahkan kendati dia sudah mendapatkan bantuan subsidi tersebut, beberapa rekan kerjanya belum mendapatkan hal yang serupa. Dia pun menambahkan bahwa iuran BPJAMSOSTEK per bulan yang dipotong dari gajinya sebesar Rp276.000.

Di lain pihak, Mega Yuriska seorang pegawai swasta di bidang EO (event organizer) mengatakan bahwa dia belum mendapatkan bantuan subsidi tersebut.

Baca juga : Presiden: Pemerintah Sudah Keluarkan Semua Jurus Atasi Krisis

Padahal, menurutnya perusahaan tempat dia bekerja sudah memberikan data berupa nomor rekening kepada BPJAMSOSTEK. Meskipun demikian, dia merasa bahwa pemilihan Bank Himbara mungkin menjadi salah satu penyebab dia belum mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kalau perusahaan saya kan pakai Bank swasta, sementara yang cair kan dari Bank Himbara. Harusnya merata sih jangan Bank Himbara saja yang dapat subsidi ini," kata Mega.

Perlu diketahui, BSU sudah digelontorkan oleh pemerintah kepada 2,5 juta pekerja pada tahap pertama. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menegaskan bahwa 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.

"Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya," pungkasnya.

Sampai dengan Rabu (26/8) kemarin, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya